Radar Way Kanan.Com Negara Batin, – Pada hari rabu tanggal 26 juni 2024 Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya, Meresmikan Jabatan kepala Kampung menjadi 8 Tahun, dua kali masa jabatan, dengan menggelar upacara pelantikan perpanjangan masa jabatan kepala Kampung diGSG Way Kanan.
Dengan diresmikan masa jabatan kepala kampung menjadi 8 Tahun, Edi Saputra, S.Kom.,MM, Camat Negara Batin memberikan Ucapan Selamat kepada 15 kepala kampung di wilayah kecamatan Negara batin.
“Selamat kepada Lima Belas kapala kampung di wilayah kecamatan Negara batin yang telah diperpanjang masa jabatan nya dari 6 menjadi 8 tahun,” Ungkapnya
Saya menyampaikan untuk bapak- bapak kepala kampung untuk selalu meningkatkan pelayanan dan kinerjanya dalam bertugas, Serta tetap menjaga amanah yang telah diberikan.
Kepala kampung patut berbangga hati atas perpanjangan jabatan kepala kampung menjadi 8 tahun, dibalik perpanjangan tersebut bahwa jangan lupa masyarakat berharap kenerja dan tupoksi kepala kampung dan jajaran untuk terus ditingkatkan, ” Terangnya
RWK/ JONI