oleh

Pengawasan Pangan di Pasar Km. 2 Blambangan Umpu, Sampel Diambil, Pedagang Diedukasi

-Umum-214 Dilihat

BLAMBANGAN UMPU (RWK) – Pemerintah Kabupaten Way Kanan bersama sejumlah instansi melakukan pengawasan keamanan pangan di Pasar Km. 2 Blambangan Umpu, Rabu (11/3/26).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya mendukung program Kabupaten/Kota Pangan Aman sekaligus memastikan produk pangan yang beredar di pasar tradisional aman dikonsumsi masyarakat.

Pengawasan dilakukan secara lintas sektoral dengan melibatkan beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) serta perwakilan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Tulang Bawang. Instansi yang terlibat antara lain Dinas Perindustrian dan Perdagangan Way Kanan, Dinas Ketahanan Pangan Way Kanan, Dinas Perikanan Way Kanan, serta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (TPHP) Way Kanan.

Dalam kegiatan tersebut hadir Kepala Dinas Ketahanan Pangan Way Kanan Dwi Handoyo Retno, SE., MM., Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Way Kanan Riva Adi Chandra, S.H., M.H., serta sejumlah pejabat dan perwakilan dari instansi terkait.

Tim gabungan terlihat memeriksa berbagai jenis produk pangan yang dijual pedagang, mulai dari bahan pangan segar hingga produk olahan. Beberapa sampel dagangan juga diambil untuk dilakukan uji cepat (rapid test) guna mendeteksi kemungkinan adanya kandungan bahan berbahaya.

Kepala Bidang Konsumsi dan Keamanan Pangan Dinas Ketahanan Pangan Way Kanan, Mardiana, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut tidak hanya berfokus pada pemeriksaan, tetapi juga memberikan edukasi kepada pedagang terkait keamanan pangan.

“Hari ini tim melakukan pengawasan terhadap produk yang beredar di Pasar Km. 2 ini. Selain itu, BPOM juga memberikan edukasi kepada para pedagang mengenai pangan yang aman,” ujarnya.

Menurutnya, pengambilan sampel dilakukan untuk memastikan apakah terdapat kandungan zat berbahaya pada bahan pangan yang dijual di pasar. Pemeriksaan tersebut dilakukan secara cepat di lokasi sebagai langkah awal pengawasan.

“Tes dilakukan untuk melihat apakah ada unsur yang berbahaya. Jika ditemukan indikasi tersebut, maka pedagang akan diberikan edukasi serta rekomendasi untuk mengganti distributor produk yang dijual,” jelasnya.

Pengawasan seperti ini dinilai penting mengingat pasar tradisional masih menjadi salah satu sumber utama kebutuhan pangan masyarakat. Melalui pemeriksaan langsung di lapangan, pemerintah berharap dapat mencegah peredaran bahan pangan yang berpotensi membahayakan kesehatan konsumen.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesadaran pedagang agar lebih selektif dalam memilih produk dari distributor serta memastikan barang yang dijual memenuhi standar keamanan pangan. (RWK/AT)