oleh

Pendaftaran STAN sudah dibuka, Simak Syarat dan Cara daftarnya

-Umum-743 Dilihat

Memiliki orang tua (ayah dan ibu kandung) yang lahir di Kabupaten/Kota afirmasi yang dipilih (dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk atau KTP). (*)

Artikel ini juga telah tayang di Radarlampung dengan judul “Sudah Dibuka! Simak Syarat-Syarat Pendaftaran PKN STAN Tahun Akademik 2023” link https://radarlampung.disway.id/read/664575/sudah-dibuka-simak-syarat-syarat-pendaftaran-pkn-stan-tahun-akademik-2023