2. Nilai Peserta Pendaftar:
a. Jalur Penerimaan Reguler
– Siswa lulusan tahun 2021 atau tahun 2022 dengan nilai rata-rata ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 dengan skala 10,00.
– Siswa calon lulusan tahun 2023, memiliki nilai rata-rata rapor untuk komponen pengetahuan pada 5 (lima) semester.
Nilai rata-rata semester gasal dan genap untuk kelas X dan XI serta semester gasal kelas XII tidak kurang dari 75,00 dengan skala 100,00.
Pada saat pendaftaran ulang, calon mahasiswa yang bersangkutan telah dinyatakan lulus dan memiliki nilai rata-rata ujian tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00.
Sebagai catatan penting bahwa nilai tersebut bukanlah hasil dari pembulatan.
b. Jalur Penerimaan PembibitanÂ
– Siswa lulusan tahun 2021 atau tahun 2022 dengan nilai rata-rata ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 dengan skala 10,00.
– Siswa calon lulusan tahun 2023, memiliki nilai rata-rata rapor untuk komponen pengetahuan pada 5 (lima) semester.






