oleh

Pemkab Way Kanan Buka Suara soal Dugaan Pelecehan di Kereta Kuala Stabas: Disebut Kesalahpahaman, Berujung Mediasi

-Umum-46 Dilihat

BLAMBANGAN UMPU (RWK) — Pemerintah Kabupaten Way Kanan melalui Sekda Way Kanan Machiavelli Herman Tarmizi, angkat bicara terkait pemberitaan mengenai dugaan pelecehan seksual yang dikaitkan dengan salah seorang pejabat Pemkab Way Kanan dalam perjalanan Kereta Api Kuala Stabas, Kamis (20/8).

Sekda menyebut persoalan tersebut telah ditangani melalui proses mediasi oleh pihak Kepolisian Resor Lampung Utara. Pemerintah daerah meminta publik maupun media tidak menarik kesimpulan sepihak sebelum melihat persoalan secara utuh.

Dalam pernyataan kepada media, Sekda menyebut peristiwa tersebut pada prinsipnya merupakan kesalahpahaman antara para pihak. Persoalan kemudian dibawa ke proses mediasi untuk mencari penyelesaian secara baik.

“Dalam proses tersebut, para pihak telah diberikan ruang untuk menyampaikan klarifikasi dan menyelesaikan persoalan secara baik,” demikian pernyataan Velli.

Dirinya juga menyampaikan bahwa berdasarkan informasi yang diterima, kedua belah pihak telah saling memaafkan dan tidak melanjutkan persoalan tersebut ke ranah hukum.

Atas dasar itu, Sekda menilai pemberitaan mengenai kasus tersebut perlu ditempatkan secara proporsional. Pemerintah daerah mengingatkan pentingnya prinsip akurasi, keberimbangan, praduga tak bersalah, serta perlindungan terhadap nama baik setiap pihak.

Namun demikian, Velli menegaskan klarifikasi tersebut bukan dimaksudkan untuk menyalahkan pihak tertentu, termasuk media maupun pihak yang sebelumnya menyampaikan informasi mengenai dugaan kejadian tersebut.

Sebaliknya, pemerintah daerah menilai penyelesaian melalui mediasi dan komunikasi merupakan langkah positif agar persoalan yang disebut berawal dari kesalahpahaman tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar.

“Setiap persoalan harus diselesaikan berdasarkan fakta, mekanisme hukum yang berlaku, serta dengan mengedepankan sikap saling menghormati,” tegas Velli dalam pernyataannya.

Sekda sekaligus menegaskan komitmennya menjaga integritas, profesionalisme, etika, serta marwah aparatur pemerintah.

Pemerintah daerah juga meminta agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi spekulasi maupun penghakiman di ruang publik, terutama setelah para pihak disebut telah menempuh proses mediasi dan saling memaafkan.

Di sisi lain, Sekda menyatakan tetap menghormati kerja jurnalistik dan hak masyarakat untuk memperoleh informasi. Karena itu, pemerintah berharap pemberitaan terkait persoalan tersebut tetap mengedepankan verifikasi, keberimbangan, dan konteks penyelesaian yang telah ditempuh.

Dengan adanya proses mediasi tersebut, Sekda Velli berharap persoalan dapat dinyatakan selesai secara baik dan tidak mengganggu jalannya pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat.

Klarifikasi ini sekaligus menjadi sikap resmi Pemkab Way Kanan untuk meluruskan informasi yang berkembang di ruang publik, sembari menyerahkan proses penanganan yang telah dilakukan kepada mekanisme yang berlaku. (RWK)