Pelantikan OPD ? Ini Kata Hi.Saipul Selaku Sekdakab Way Kanan

Pemerintahan6 Dilihat

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]

Blambangan Umpu(RWK), – Setelah pensiun dininya Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Way Kanan Drs. Ali Rahman, S.T., M.T. karena mencalonkan diri sebagai Wakil Bupati Kabupaten Way Kanan, dan pensiunnya Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Way Kanan Rudi Joko Kurnianto, S.H., ada banyak masyarakat Kabupaten Way Kanan yang mempertanyakan kapan dilantiknya para Kepala Organisasi Pemerintah Daerah tersebut, Senin (28/6).

Baca Juga  Kampung Karya Agung Tingkatkan Pencapaian Booster

Saipul, S.Sos., M.I.P., selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan menjelaskan, bahwa pelantikan atau pergantian para pejabat yang kosong dan digantikan dengan pejabat sementara tersebut, sudah ada di dalam Undang – Undang Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 71 Ayat 2.

“Dalam Undang – Undang tersebut, Gubernur atau Wakil Gubernur, Bupati atau Wakil Bupati, dan Walikota atau Wakil Walikota dilarang melakukan penggantian pejabat 6 (enam) bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan kecuali mendapat persetujuan tertulis dari menteri. Itulah mengapa sampai sekarang belum ada pergantian untuk para pejabat yang telah pensiun,” lanjutnya.

Baca Juga  Duh! Siap-siap Ada Tanda-tanda Harga Jagung Anjlok

Masih kata Sekda, “kita Pilkada dan Pelantikan sekitar Bulan Februari lalu. Jadi sampai bulan Agustus kalau memang tidak ada pengajuan dari Bupati ke Kementrian Dalam Negeri, maka tidak akan ada pelantikan Pejabat,”.

https://luglawhaulsano.net/4/8420418

Dirinya juga mengatakan bahwa penunjukkan atau pergantian pejabat tersebut bisa saja dijadikan lebih cepat kalau Bupati Kabupaten Way Kanan H. Raden Adipati Surya, S.H., M.M. mengajukan ke Kementrian Dalam Negeri terkait pergantian pejabat atau Aparatur Sipil Negara.

Baca Juga  Jon Heri dengan IPTU M Amrizal Sukseskan Vaksinasi Tahap Dua Dikampung Karang Agung

“Namum sampai sekarang masih belum ada penganjuan apapun. Mungkin beliau ingin melakukannya sesuai dengan Undang – Undang. Jadi bisa kita perkirakan pergantian dan pelantikan para pejabat Pemerintah Kabupaten Way Kanan dilakukan setelah Bulan Agustus nanti,” tutupnya. (RWK/AT)