Pelantikan Ditunda, Ini Kata Hi Saipul Sekdakab Way Kanan

Pemerintahan669 Dilihat
Foto : Sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan Hi.Saipul S.Sos,M.I.P

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]

Blambangan Umpu-RWK,-Rencana pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Way Kanan terpilih terpilih Raden Adipati Surya – Ali Rahman yang semula akan dilaksanakan pada 17 Februari 2021 ditunda. Sekda Kabupaten Way Kanan Hi.Saipul S.Sos, M.IP mengatakan, pelantikan rencananya akan dilaksanakan akhir Februari 2021 ini.

Baca Juga  Hut Kampung,Warga Mulyasari Gelar Doa Bersama

 “Dalam rapat pusat diputuskan pelantikan bupati dan walikota terpilih ada 207 kabupaten/kota yang ditunda dan akan dilaksanakan pada akhir Februari 2021.,” kata Sekdakab (15/1).


Dengan ditundanya pelantikan bupati dan wakil bupati, maka secara otomastis akan terjadi kekosongan kepemimpinan kepala daerah. Pasalnya, Bupati Way Kanan saat ini telah habis masa jabatannya pada 17 Februari besok.

Baca Juga  Ketua BPK Kampung Rantau Jaya Melakukan Kroscek DD Tahun Anggaran 2020

Pada tanggal 17 Februari nanti akan dilaksanakan penyerahan memori jabatan oleh bupati definitif kepada pelaksana harian Bupati. Untuk mencegah terjadinya kekosongan kepemimpinan maka Sekda ditunjuk sebagai Plh.

https://luglawhaulsano.net/4/8420418

Hi Saipul  menjelaskan, Plh bupati tidak memiliki kewenangan pengambilan keputusan strategis, terutama dalam bidang keuangan dan kepegawaian.

Namun, apabila ada keputusan strategis yang harus diambil, maka harus meminta persetujuan dari Kemendagri.

Baca Juga  Pengadaan AC RS. ZAPA Diduga Kongkalikong Dan Syarat KKN

 “Pengambilan keputusan boleh tapi bukan yang strategis misalnya bidang keuangan bidang kepegawaian, untuk itu jika ada suatu hal yang strategis dan harus dilaksanakan betul karena sesuatu hal, maka harus seizin dari Mendagri,” kata Saipul.RWK/WN.