oleh

Pelaku Pembacokan Oknum Wartawan Serahkan Diri ke Polresta Bandar Lampung

-Umum-252 Dilihat

RADARWAYKANAN,LAMPUNG – Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis menyampaikan pada saat kejadian pada Sabtu, 4 Februari 2023 bahwa ada seorang wartawan bernama Wandi Irawan menjadi korban penganiayaan oleh terduga inisial SN

Kemudian, Tim Satreskrim Polresta Bandar Lampung langsung olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mencari terduga pembacokan yakni SN dirumahnya tidak jauh dari lokasi kejadian di Kelurahan Kepala Tiga, Tanjung Karang Pusat, Bandar Lampung.

“Kami melakukan penyidikan bahwa kuat bahwa SN melakukan tindakan Pasal 351 ayat 2 KHUP yakni Tindakan Penganiayaan, maka Tim Tekab 308 Polresta Bandar Lampung bersama unit Tipiter satreskrim Polresta Bandar Lampung mendatangi rumah pelaku SN,” ujarnya.

Nah, pada saat Polisi ingin menjemput paksa terduga SN dirumahnya, lanjut Dennis, keluarga korban menghubungi Polisi bahwa terduga SN kooperatif menyerahkan diri ke Polresta Bandar Lampung. “Saat ini terduga SN masih ditahan di sel tahanan Polresta Bandar Lampung guna penyelidikan mendalam,” jelasnya.

Terkait dugaan terduga SN melakukan pembacokan terhadap wartawan, Dennis menyampaikan untuk sementara motif karena terkait hutang piutang terkait masalah pembangunan salah satu pasar di Bandar Lampung.

Untuk senjata tajam yang digunakan terduga SN, lanjut Dennis, terduga SN menggunakan senjata tajam (Sajam) menggunakan parang (golok) diduga senjata itu telah mempersiapkan oleh pelaku SN untuk melakukan penganiayaan terhadap korban.