Gunung Labuhan (RWK)- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Way Kanan Melalui Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Gunung Labuhan umumkan nama-nama Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang dinyatakan lulus seleksi.
Adapun PTPS ini sengaja dibentuk Dalam rangka Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Way Kanan yang akan digelar pada 9 Desember Tahun 2020 mendatang.
Diketahui bahwa tahapan rekrutmen yang diselenggarakan oleh Panwaslu tingkat kecamatan tersebut berdasarkan surat instruksi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Way Kanan yang mengacu kepada keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilu Way Kanan No: 0329/K.Bawaslu/HK.01. 00/IX/2020 tentang pedoman pembentukan pengawas tempat pemungutan suara (Pengawas TPS) dalam pemilihan 2020.
Maka dalam hal ini sesuai amanat peraturan badan pengawas pemilihan republik Indonesia No. 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019 melalui pemeriksaan administrasi dan wawancara ada sebanyak 65 peserta yang dinyatakan lulus seleksi dan diterima menjadi Pengawas TPS di masing-masing Kampungnya.
“Alhamdulillah dari 21 Kampung se- Gunung Labuhan setelah melakukan rekrutmen dan seleksi yang intensif ada sebanyak 65 orang yang dinyatakan lolos seleksi,” Kata Toni Syamsuri MD selaku ketua panwascam Gunung Labuhan, Jum’at (13/11)
Masih kata Toni bahwa teruntuk yang sudah lolos seleksi untuk segera mempersiapkan diri dalam rangka menyambut Pilkada mendatang, dengan harapan benar-benar amanah atas tugas yang diberikan.
“Untuk peserta yang lolos PTPS harapan besar kami untuk benar-benar amanah atas tugas yang diberikan, komitmen dan militan dalam bertugas,” Ujar Toni, Jumat (13/11).
RWK Oksi.