oleh

Pabrik Tutup Petani dan Pembeli bingung mau jual kemana singkong mereka

-Umum-227 Dilihat

RADAR WAY KANAN. COM- Gunung Labuhan-Sejumlah petani singkong di Kabupaten Way Kanan khusus nya di kecamatan Gunung Labuhan mengeluhkan harga jual yang kian murah.

Keluhan ini bukan hanya datang dari petani singkong melainkan datang langsung dari Kepala Kampung Suka Negeri Akeman yang menanti kenormalan harga jual singkong yang kini tengah menunggu intruksi Gubernur Lampung.

Di musim panen ini banyak lahan singkong yang telah memasuki usia panen namun, masyarakat enggan untuk memanen akibat harganya yang makin anjlok. Para petani mengaku omzet penjualan singkong saat ini hanya bisa digunakan untuk modal tanam selanjutnya.

Adon alias Aris, petani singkong asal Kecamatan Gunung Labuhan, Way Kanan mengatakan, saat ini harga singkong Rp. 980 per kilogram dilapak, dengan potongan 30 persen.

Dengan harga jual tersebut, Aris hanya bisa membawa pulang keuntungan bersih Rp 486 rupiah per kilogram.

“Hasil penjualan singkong kan dipotong ongkos mobil, buruh panen, dan perusahaan atau pengepul singkong, dari harga Rp 980 potong sana sini ya tinggal Rp 486 perak per kilonya,” katanya, Jum’at (9/5/2025).

Keluhan ini sangat dirasakan Akeman selalu kepala Kampung Suka Negeri dimana menurutnya hanya di Kabupaten Way Kanan petani singkong tak banyak berkomentar terkait anjloknya harga jual singkong selain itu ia juga mensavage instansi dan unsur-unsur terkait yang hanya berdiam dalam masalah tersebut.

“Hanya Way Kanan petani singkong yang tidak ada komentar, sementara petani pun turut mengeluh karna harga penjualan yang menyekik petani,kenapa dengan hal ini semua unsur hanya Diam terpaku tidak ada reaksi atas kediaman nya, atau tak ada keuntungan buat segala pihak, sementara Kabupaten lain berteriak menyikapi masalah harga singkong ini”terang Akeman.

Padahal, kata dia, saat ini petani menunggu harga singkong normal kembali sebab petani telah memasuki musim panen namun bingung akan menjual hasil panen nya kemana akibat banyak lapak yang tutup akibat tak mampu membeli dengan harga yang telah ditetapkan pemerintah Provinsi Lampung.

“Semoga pabrik dan lapak yang ada agar ikut arahan Gubernur, karna banyak nya petani singkong yang sudah mengeluh karna nunggu harga..singkong gak di cabut, karna susah mau jual kemana” Ujarnya.

Dikonfirmasi Terpisah, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Way Kanan Edi Suprianto mengatakan pihaknya telah mengeluarkan surat edaran terkait harga singkong di Kabupaten Way Kanan, namun masih dalam proses persetujuan Bupati Way Kanan.

“Untuk harga singkong Dinas Indag lagi membuat Surat Edaran Bupati, hal ini menyikapi Surat Instruksi Gubernur Lampung terkait Harga Singkong,.
Surat Edaran lagi Proses tanda tangan Bupati..nanti kalau sudah selesai kami info kan kembali” Jelas Edi.

Lanjutnya, satu pekan lalu Gubernur Lampung telah mengeluarkan instruksi untuk harga singkong. dimana menyikapi intruksi itu forum pabrik tapioka meminta waktu 3 hari untuk menyikapi intruksi itu, sementara instruktur gubernur lampung sudah turun 1 pekan yang lalu, artinya permintaan batas waktu yang diminta oleh pabrik tapioka sudah melebihi batas waktu yang ada, namun hingga kini harga singkong di Kabupaten Way Kanan masih rendah. (RWK/Kadarsyah)