Pabrik dan lapak singkong tutup Petani bingung mau jual kemana

Umum141 Dilihat

Radarwaykanan.com.
Pakuan Ratu,-
Dampak Adanya keputusan Bersama pada tanggal 23 Desember 2024 antara Pemprov Lampung, 24 perusahaan tapioka, dan petani bila harga ubi kayu itu Rp 1.400 per-Kg dengan rafaksi maksimal 15%, belakangan justru memunculkan kegundahan dikalangan Para petani Singkong Khususnya Diwilayah Pakuan Ratu,Negara Batin dan Negara Besar.

Bagaimana tidak, terhitung sejak tangga 25 kemarin pabrik sudah tidak lagi menerima singkong dari petani.Hal ini tentu menimbulkan masalah baru bagi para petani kecil yang bergantung pada usaha pertanian khususnya singkong untuk menjual hasil panennya.

dijelaskan oleh Hamsir,Salah seorang petani Singkong Wilayah kecamatan Negara Batin,Dengan adanya penutup pabrik singkong tersebut sebagian masyarakat patani menerima,terutama bagi petani singkong yang mencapai puluhan Hektare, pasalnya harga singkong yang tidak stabil dan juga potongan yang terkesan ugal-ugalan yang dilakukan oleh pabrik dan tidak ada perbedaan potong (Refaksi) antara singkong yang berumur 9-10 bulan dengan singkong yang berumur 5 – 6 bulan.Sementara kami yang resah ini yang patani kecil yang lahannya berkisar antara 1 sampai 2 hektare dan singkong pereng-perengan kemana kami mau menjual hasi panennya.”terang Hamsir

Prihal tutupnya pabrik- Pabrik singkong khususnya di wilayah dapil 3 (Kecamatan Pakuan Ratu, Negara Batin dan Negeri Besar) dikarenakan belum sanggup mengikuti kesepakatan yang dilakukan oleh Pemprov Lampung.

Baca Juga  Evaluasi Kinerja, Kampung Sunsang Gelar Apel Jumat Rutin

Dijelaskan oleh ko pimping, Manager Pabrik Tapioka Gajah Mada Internusa, kita tentu berharap pemerintah bisa secepatnya menyelesaikan tekait import sagu dari luar.Jika larangan import sagu dengan cepat ditindak lanjuti oleh pemerintah pusat,Kami jamin Harga Sagu ditingkat Lokal bisa naik dan otomatis harga singkongpun akan ikut naik.

https://luglawhaulsano.net/4/8420418

Untuk sementara harga Sagu ditingkat lokal sekarang diharga Rp. 7000 per kilogram,sedangakan untuk harga Sagu Import diangka Rp.6.200 per kilogramnya hal ini tentu matikan langkah kita pabrik-pabril loka.”jelasnya

Masih menurut ko pimping, bahwa dulu pabrik kita pernah beli singkong dari petani dengan harga Rp. 1.850 sampai Rp.1.900 per kilogram dengan harga jual tapioka dinggka Rp. 9.500 sampai Rp. 10.000 per kilogram.Kalau untuk harga sekarang banyak Langganan kita yang import langsung dan tidak ngambil lagi Sagu dari kita, menyebabkan sagu-sagunya kita tidak bisa keluar dan menumpuk di gudang sehingga mengakibatkan kerugian besar.

Sementara Budi Pranata Jati, manager pabrik tapioka PT. Agung Mulia Bunga Tapioka, berharap pemeritah dapat melindungi hak petani dan juga pabrik .
serta secepatnya bisa membenahi tata niaga Tapioko. Dengan begitu, pihak perusahaan bakal berkenan mengikuti aturan pemerintah yang disepakati sebelumnya, asalkan ada regulasi yang menguntungkan semua pihak.
Dirinya menuturkan bahwa kesepakatan tersebut mungkin bisa diterapkan di pabrik-pabrik yang berskala besar.

Baca Juga  Terlibat Judi Online, Satu Terduga Pelaku Diamankan Polres Way Kanan

“Kalau untuk Pabrik Sp6 B, hanya pabrik kecil, yg paling berperan adalah yang “gajah-gajah”, seperti BW, sinar laut, SPM, muara jaya dll, kapasitas mereka 1 pabrik perhari bisa 500-3000 ton singkong, kalau kami hanya 80-100 an ton saja per hari, kalau gajah-gajahnya sudah menyetujui dan menjalankan hal tersebut, dah bisa dipastikan yang kecil akan mengikutinya,” ungkapnya.

Dirinya juga mengungkapkan jika, Pemerintah tidak dapat menyelesaikan konflik ini dengan baik, besar kemungkinan akan berimbas ke berbagai pihak utamanya petani singkong.

“Kalau pemerintah tidak bisa menyelesaikan konflik ini, besar kemungkinan akan berlanjut pabrik tapioka memilih untuk tutup semua, dan tentu ini dampaknya memperparah nasib petani singkong, ke tenaga kerja, karyawan pabrik, sopir-sopir dll.” Kata Budi.

Terhadap adanya prablem pabrik singkong yang memilih menutup sementara pabriknya dari penerimaan singkong petani, Adi Wijaya,SH, Anggota DPRD Kabupaten Way Kanan Fraksi Partai Amanat Nasional Dapil 3.
Menerangkan bahwa dirinya sudah pernah mendatangi pabrik-pabrik Singkong yang berada di wilayah Pakuan Ratu.Dari beberapa pabrik tersebut menyatakan Ketidak sanggupan Jika dipaksakan membeli Singkong dari petani seharga 1400/kg dengan refaksi 15.% seperti yang sudah ditetapkan bersama tersebut.

Baca Juga  Buruan ! Rekrutmen Calon Pimpinan BAZNAS WAY KANAN Telah Dibuka

kemarin kita sempat hearing dengan dinas pertanian dan dinas perizinan menanggapi prihal harga singkong 1400 dan potongan 15 % kita masih menunggu Perda nya masih kita tunggu serta regulasi yang dibuat oleh pemerintah provinsi termasuk sangsi-sangsi apabila kesepakatan tersebut tidak di penuhi. Tentunya hal tersebut harus memiliki keputusan hukum yang jelas dan itu akan menjadi dasar kita nantinya untuk perusahaan-Perusahaan yang tidak mau mengikuti kesepakatan rapat dengar pendapat Dengan DPRD Provinsi beserta Gubernur Lampung.

Kalau sudah tertuang disitu soal sangsi dicabut izin ataupun lain sebagainya maka kita dengan dengan dinas perizinan yang ada di Way kanan dan dinas pertanian akan melakukan tindakan yang tegas, dalam arti kesepakatan tersebut bukan dilakukan secara sepihak malainkan sudah keputusan bersama

Dalam satu hal juga dari poin-poin kesepakatan tersebut mengatakan bahwa pemerintah harus memberhentikan import tapioka ke Provinsi lampung dan seperti yang kita ketahui ada beberapa perusahaan yang melakukan import Sagu dari viatnam dan thailand dan ini tentunya akan menimbulkan persaingan yang tidak sehat.”Terangnya. RWK/ JONI