RADARWAYKANAN.COM, Way Kanan, – Dalam rangka Operasi Cempaka Krakatau 2024, Polsek Way Tuba berhasil menyita 11 botol minuman keras (miras) merek Vigour dari sebuah warung milik saudari M di Kampung Way Tuba, Kecamatan Way Tuba, Kabupaten Way Kanan, pada hari Kamis (28/03/2024).
Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo melalui Kapolsek Way Tuba AKP Ahmad Kartubi menjelaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk mencegah tindakan kriminal dan menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Way Tuba.
“Sasaran utama operasi ini adalah penyakit masyarakat, seperti premanisme, kejahatan jalanan, perjudian, miras, prostitusi, debt collector yang menggunakan jasa preman, dan kejahatan lainnya,” ujar AKP Ahmad Kartubi.
Lebih lanjut, Kapolsek Way Tuba menjelaskan bahwa miras merupakan salah satu pemicu terjadinya tindakan kriminal di masyarakat. Oleh karena itu, pihaknya akan terus melakukan razia miras secara rutin untuk menekan angka kriminalitas.
“Dalam operasi kali ini, kami berhasil menyita 11 botol miras dari warung milik saudari M. Selanjutnya, miras tersebut dibawa ke Polsek Way Tuba dan pemilik warung diberikan pembinaan dan dibuatkan pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya,” jelas AKP Ahmad Kartubi.
Kapolsek Way Tuba mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak menjual atau mengonsumsi miras. “Mari kita bersama-sama menjaga situasi yang aman dan kondusif di wilayah Way Tuba,” ajaknya.
Operasi Cempaka Krakatau 2024 merupakan operasi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang digelar secara serentak di seluruh wilayah Indonesia. Operasi ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang bulan Ramadhan 1445 Hijriah.
Pembinaan terhadap pedagang miras merupakan langkah yang tepat untuk mencegah mereka kembali menjual miras. Pembinaan ini diharapkan dapat memberikan kesadaran kepada para pedagang tentang bahaya miras dan dampak negatifnya bagi masyarakat.
Upaya Polsek Way Tuba dalam memberantas miras patut diapresiasi. Hal ini menunjukkan komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Masyarakat diharapkan untuk mendukung upaya Polri dalam memberantas miras dengan tidak menjual atau mengonsumsi miras. Dengan demikian, situasi yang aman dan kondusif di wilayah Way Tuba dapat terjaga.
Menurut Kapolsek kegiatan operasi ini merupakan salah satu upaya kami untuk meminimalisir gangguan Kamtibmas, karena mengkonsumsi miras adalah salah satu pemicu orang melakukan kejahatan di masyarakat,”Ujarnya. RWK I












