oleh

Mulya Sari Tetapkan 50 KPM BLT-DESA Melalui Muskamsus

-Umum-108 Dilihat

Negeri Agung (RWK), – Pemerintah Kampung Mulya Sari, Kecamatan Negeri Agung menggelar Musyawarah Kampung Khusus (Muskamsus) penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun 2023 di balai kampung Mulya Sari, Selasa (21/2/2023).

“Menindak lanjuti Intruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim, melalui Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa dan Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023, terkait Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT- Desa), maka dari itu kami pemerintah Kampung Mulya Sari menetapkan 50 KPM penerima Bantuan Langsung Tunai untuk tahun 2023.”Ujar Kepala Kampung Mulya Sari Nyoman Suwarni.

Sementara, Sekertaris Camat Negeri Agung Ahmad Sadikul Usna,S.E., mengatakan bahwa berdasarkan kesepakatan bersama antara pemerintah kampung Mulya Sari, BPK ,dan juga pihak Kecamatan Negeri Agung serta pendamping desa dalam memvalidasi dan finalisasi penerima BLT-Desa dikampung Mulya Sari.

“Dari hasil Kesepakatan bersama Musyawarah Kampung Khusus (Muskamsus) serta hasil validasi dan finalisasi menetapkan data KK penerima BLT Desa kampung Mulya Sari yang dinyatakan memenuhi syarat sebanyak 50 KK,”Tegas Sekertaris Camat Negeri Agung (RWK/Alba).