oleh

Miris ! Carut Marutnya Pengelolaan Pupuk di Way Kanan,Kasihan Petani

-Way Kanan-55 Dilihat

Blambangan Umpu.- Miris memang disaat pemerintah menggalakkan berbagai bantuan untuk orang miskin dan petani dengan memberikan pupuk bersubsidi, disisi lain di duga banyak pihak yang justru memanfaatkan hal itu itu kepentingan pribadi dan golongan, sehingga bantuan tersebut tidak tercapai tujuannya.


“ Ada Kios pupuk yang mengatakan pupuk ini harganya dalam kondisi stabil dan menyatakan dilapangan hasil kroscek mereka banyak kios mengeluh karena barang ( Pupuk red ), menumpuk karena tidak ada yang menebus dan harga dijual sesuai dengan HET , itukan penjelasan mereka agar tidak dipersalahkan terkait dengan carut marutnya harga pupuk dan pendistriubusian pupuk subisi di Way Kanan, padahal sesungguhnya pupuk susah dilapangan, dan petani membeli pupuk subsdi jauh di atas harga HET yang telah ditentukan oleh Pemerintah,” ujar Afrizal.


Masih menurut Afrizal bahwa, pihaknya pernah mendengar kalau kenaikan harga pupuk subsisdi dilapangan itu bukan dikarenan harga pupuknya yang naik, melainkan karena adanya biaya tambahan atas kesepakatan antara petani dan kios akan harga angkut pupuk, karena harga susbidi itu hanya sampai dikios, tidak sampai ke rumah petani, itu juga tidak benar.


“ hasil Investigasi kami kelapangan dan dari keterangan langsung Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Kampung Pisang Baru, Kecamatan Bumi Agung, kabupaten Way Kanan,A-J dan beberapa anggota Poktan yang namanya enggan ditulis bahwa ada tiga jenis pupuk bersubsidi yang beredar di wilayah nya Sejak tahun 2020-2022, yaitu Urea, NPK dan SP 36, untuk harga urea yang beredar adalah 130.000 sampai 135.000 ribu rupiah per zak dan harga sp36 Rp 145.000sampai 160.000 ribu per zak NPK Rp 145.000 sampai 160.000 ribu rupiah per zak, harga tersebut sudah di tentukan oleh kios pengecer yang ada di wilayah nya dan harga tersebut adalah harga pembelian secara tunai di kios pengecer.ungkap A-J dan beberapa anggota Poktan lainnya.


Selain itu , sejak beredar nya pupuk bersubsidi di wilayah mreka ternyata semua anggota yang tergabung dalam eRDKK di kecamatan bumi agung dan Buay Bahuga tidak tahu dan tidak pernah di beritahu oleh pihak kios pengecer,PPL Kecamatan,pihak penyuluh ataupun pihak dari Distan Kabupaten way kanan Terkait berapa sebenarnya HET pupuk bersubsidi yang telah di tentukan oleh pemerintah dan harga yang beredar sesuai dengan keterangan mereka tersebut di atas adalah harga pengambilan mereka di kios di wilayah mereka secara cas,dan tidak termasuk ongkos antar dari kios ke tempat masing-masing.


Hal ini telah diduga keras bahwa tidak ada sama sekali bentuk ketransparansian oleh pihak terkait kepada seluruh angota poktan se kecamatan Bumi Agung dan Buay Bahuga tentang berapa HET yang sebenarnya, Sehingga sejak tahun 2020-2022 petani seolah di duga sengaja di tutup mata nya agar modus Mark up harga pupuk bersubsidi bebas untuk di lakukan oleh oknum oknum mafia pupuk bersubsidi, dan itu melanggar UUD No 10 THN 2022 dan Permendag no 15 tahun 2013.


Mirisnya saat temuan itu disampaikan ke Ketua KP3 (KOMISI PENGAWASAN PUPUK DAN PESTISIDA) Kabupaten Way kanan Hi.Saiful,S.Sos,M.IP. yang juga Sekdakab Way kanan menyatakan ia hanya Ketua diatas kertas akan tetapi ia tidak tahu menahu alur tentang pupuk bersubsidi karena permasalahan tersebut telah iya serahkan sepenuhnya kepada pihak Dinas Pertanian Kabupaten Way kanan. RWK