BLAMBANGAN UMPU (RWK) – Mengapa guru dituntut hadir tepat waktu demi mendidik murid, sementara kedisiplinan pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan justru dipertanyakan masyarakat? Pertanyaan ini mencuat seiring sorotan terhadap dugaan keterlambatan masuk kerja, pulang lebih awal, hingga penggunaan alasan dinas luar di lingkungan perkantoran pemda.
Sejumlah warga mengaku kerap mendapati penumpang yang diduga merupakan pegawai masih dalam perjalanan menggunakan kereta api pada Senin pagi, dengan kedatangan di Stasiun Blambangan Umpu sekitar pukul 10.00 WIB. Kondisi itu memunculkan pertanyaan, bagaimana kewajiban jam kerja dipenuhi jika pegawai bersangkutan tidak berada di tempat tugas pada waktu yang semestinya?
Sorotan serupa diarahkan pada kompleks perkantoran Pemkab Way Kanan yang menaungi berbagai dinas. Kawasan tersebut disebut warga kerap terlihat sepi pada hari Jumat. Situasi ini menimbulkan pertanyaan mengenai tingkat kehadiran aparatur dan konsistensi pelayanan kepada masyarakat.
Di sisi lain, para guru dituntut menjalankan kewajiban mengajar sesuai jadwal, hadir tepat waktu, serta memastikan proses belajar-mengajar tetap berjalan. Mereka memikul tanggung jawab mendidik generasi penerus, tetapi kerja sehari-hari mereka kerap luput dari sorotan dan apresiasi yang memadai.
Perbandingan ini bukan untuk mempertentangkan profesi guru dengan pegawai pemerintahan. Justru, masyarakat mempertanyakan mengapa standar kedisiplinan dan tanggung jawab seharusnya tidak diterapkan secara konsisten kepada seluruh aparatur negara, tanpa memandang jabatan maupun instansi.
“Kalau guru dituntut datang tepat waktu untuk mengajar murid, pegawai pemerintahan juga semestinya menunjukkan disiplin yang sama dalam melayani masyarakat,” demikian inti pertanyaan yang mengemuka di tengah sorotan tersebut.
Penggunaan alasan dinas luar pun perlu mendapat pengawasan yang transparan. Penugasan di luar kantor tentu merupakan bagian dari pekerjaan, tetapi semestinya didukung surat tugas dan administrasi yang jelas, bukan sekadar alasan yang sulit diverifikasi.
Upaya konfirmasi telah disampaikan kepada Sekretaris Daerah Way Kanan, Machiavelli Herman Tarmizi, melalui aplikasi pesan untuk meminta tanggapan mengenai persoalan kedisiplinan tersebut. Namun, hingga berita ini disusun, belum ada balasan yang diterima.
Masyarakat berharap pemerintah daerah tidak berhenti pada imbauan atau aturan tertulis. Pemeriksaan absensi, evaluasi jam kerja, serta verifikasi perjalanan dinas diperlukan agar persoalan ini dijawab berdasarkan data, bukan sekadar persepsi.
Pada akhirnya, pertanyaannya sederhana, jika kedisiplinan menjadi kewajiban bagi guru yang mendidik anak-anak bangsa, mengapa standar yang sama tidak menjadi perhatian utama bagi setiap aparatur yang digaji untuk melayani masyarakat? (RWK/AT)






