Blambangan Umpu,RadarWayKanan.Com- Masyarakat Kampung KartaJaya Kecamatan Negara Batin kabupaten Way Kanan, memberikan apresiasi kepada Kapolres Way Kanan yang langsung menangkap Putra alias Suk bin Misron tersangka pengancaman pembunuhan dan Pembakaran rumah korban, ( E) warga Kampung Kertajaya Kecamatan Negara Batin kabupaten Way Kanan tadi malam, ( Jumat malam sabtu red ), walaupun sempat terjadi insiden penghadangan Mobil polisi oleh warga yang kecewa karena Polisi tidak langsung membawa tersangka.
” Atas nama seluruh keluarga besar kami memberikan apresiasi kepada bapak Kapolres Way Kanan AKBP Didik Kurnianto, S.IK, yang memberikan respon cepat atas pengaduan kami, guna melakukan penangkapan terhadap tersangka Putra alias S bin Misron, karena perbuatannya benar-benar sudah meresahkan Masyarakat khususnya korban, apalagi kejadian ini adalah yang kedua kalinya, sempat terjadi pengadaan mobil petugas oleh masyarakat karena, setelah kami laporkan aparat Polsek Negara Batin datang namun tidak langsung menangkap pelaku melainkan ngobrol santai sambil minum kopi sudah itu aparat kembali lagi ke Polsek sehingga dihadang oleh warga, guna menghindari hal yang tidak diinginkan saya langsung menelpon Kapolres / Kasat Reskrim yang langsung memerintahkan personil yang sempat dihadang itu melakukan penangkapan kepada tersangka, ironinya itu pun dilakukan seakan tersangka tersebut punya banyak kelebihan atau keistimewaan oleh aparat sehingga warga kembali jengkel, Apa bedanya tersangka ini dengan tertangkap tersangka yang lain sehingga dia sangat diistimewakan,” ujar Aziz Muslim tokoh masyarakat Kampung Kertajaya yang juga mantan anggota DPRD Way Kanan.
Lebih jauh Aziz Muslim menerangkan bahwa, kejadian pengancaman, perusakan dan pembakaran rumah korban ( Elia red ) boleh pelaku diduga akibat cinta yang bertepuk sebelah tangan, di mana pelaku ada rasa suka kepada korban, namun karena korban mengetahui sifat dan karakter pelaku korban tidak menerima, dan hal itu membuat pelaku murka sehingga tahun 2004 lalu pelaku memecahkan jendela rumah korban dengan menggunakan Dodos sawit, dan atas perbuatannya itu pelaku akhirnya dipenjara dan baru keluar tahun 2025 yang lalu,

Mirisnya, ternyata pelaku yang baru keluar dari penjara tersebut masih menyimpan hasrat yang sama atas korban, dan karena korban lagi-lagi menolaknya akhirnya pelaku membakar rumah korban ( Elia red ), untungnya hal itu cepat diketahui Tetangga sehingga api segera dipadamkan, dan korban sendiri sedang dalam perjalanan dari Bandar Lampung ke Negara Batin sehingga tidak mengalami cedera namun demikian atas tindakan tersangka Putra alias syukrillah korban menderita kerugian hingga jutaan Rupiah, dengan kejadian yang kedua kali ini kami selaku masyarakat dan keluarga besar korban berharap agar pelaku dihukum seberat-beratnya mengingat perbuatan yang sudah mengancam kehidupan korban,” ujar Aziz Muslim.
Terpisah, Elia membenarkan penyampaian Azis Muslim dan berharap agar penegak hukum memberikan hukuman berat pada pelaku yang sudah membuat dirinya dan keluarga trauma.
” Kejadian ini sudah terjadi kedua kalinya terhadap saya sebagai korban, kejadian pertama pertama di bulan Desember tahun 2024, Dia mengancam saya dengan mendatangi ke ruang lingkup tempat saya bekerja d instansi UPT SDN 01 Karta jaya Kecamatan Negara Batin, dan kejadian ini berlanjut pada malam hari nya, pelaku datang ke rumah membawa Dodos dan golok/parang panjang mengancam saya dan menghancurkan kaca rumah saya dengan memakai balok tempat duduk yang ada d teras rumah saya, sehingga warga kampung sudah keluar semua dari rumah menuju rumah saya krna mendengar suara kaca pecah, Dan setelah pagi nya saya laporan ke Polsek Negara Batin si pelaku ditangkap dan bebas pada bulan Agustus 2025 yang lalu, dan tadi malam si Putra itu kembali melakukan yang sama dan bahkan sempat membakar rumah saya, untungnya Apri segera dipadamkan oleh tetangga dan keluarga,” ujar Elia. Saya menambahkan agar tersangka dapat dihukum berat karena sudah benar-benar meresahkan dan mengancam keselamatannya. (RWKI)






