Blambangan Umpu – Wakil Ketua Komite II DPD RI Bustami Zainudin melakukan kunjungan ke Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Way Kanan, Selasa (8/12).
Kunjungan Senator ini dalam rangka penyerapan aspirasi masyarakat dan daerah terkait pengawasan atas pelaksanaan UU No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana dalam Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Serentak di Tahun 2020 di Masa Pandemi Covid 19.
“Saya disini sekarang sekaligus memonitoring KPU Kabupaten Way Kanan. Karena pada hari Rabu tanggal 9 Desember besok, kita akan melakukan Pemilihan Kepala Daerah,” terus Bustami.
“Dalam monitoring yang dilakukan, tentu saja itu terkait logistik yang sudah dibagikan semua atau belum. Lalu terkait honor para pelaku kerja yang sudah diserahkan atau memang belum. Karena honor itu merupakan hak yang tidak boleh kita anggap remeh begitu saja,” lanjutnya.
Masih dari Bustami, “kita juga harus memastikan sistem pengamanan Pemilu yang akan diterapkan. Apalagi Pilkada kali ini berbeda jika dibandingkan dengan Pilkada – Pilkada sebelumnya. Jadi tentu saja pengamanan yang dilakukan akan sedikit berbeda juga,”.
Untuk informasi, Kabupaten Way Kanan termasuk salah satu dari 8 Kabupaten di Provinsi Lampung yang mengadakan Pilkada serentak. Untuk yang belum tahu, pemilihan dilakukan di hari Rabu tanggal 9 Desember Tahun 2020.
Bagi yang memang tidak mendapatkan undangan pemilihan juga jangan takut. Kita juga bisa memilih hanya dengan menunjukkan KTP dengan domisili yang tepat. Ingat, tetap jangan lupakan protokol kesehatan yang sedang berlaku ya, pungkasnya. (RWK/AT/TMR).