RADARWAYKANAN.COM – , 10 Desember 2023, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Way Kanan Melaksanakan Bimbingan Teknis Pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pada Pemilu Tahun 2024, Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Almer Baradatu.
Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari dengan peserta PPK dan PPS Se-Kabupaten Way Kanan sebanyak 257 Orang.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua KPU Way Kanan Refki Dharmawan,S.H, Beserta Anggota; I Gede Klipz Darmaja,S.Ag.,M.Pd.H, Doan Endedi,S.H, Tri Sudarto,S.Pd, Noprisyah Harianto,S.Pd, Sekretaris KPU Way Kanan M.Arifin,Kasubbag dan Staff.
Kegiatan menghadirkan tiga orang pemateri berkompeten dibidangya ; Anggota Bawaslu Lekat Rizwan,S.H Kejaksaan Negeri Way Kanan Dwi Nurul Fatonah,S.H, Anggota Satreskrim Polres Way Kanan Ahmad Ari Suprapto,S.H.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Ketua KPU Way Kanan Refki Dharmawan,S.H dalam Sambutannya mengatakan dalam perekrutan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) harus sesuai dengan ketentuan dan syarat yang berlaku, yang pastinya usia 17 Tahun S.d 55 Tahun, tidak terlibat politik, pastikan nama calon KPPS tidak tercatut di Partai Politik, Dukungan DPD dengan cara cek di infopemilu.kpu.go.id terlebih dahulu dan tidak gagap teknologi menimal bisa menggunakan smartphone, karena KPPS akan berhubungan langsung dengan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap) Pemilu 2024.






