[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]
Baradatu RWK – Kepala kampung Banjar Agung Kecamatan Baradatu mengklarifikasi informasi yang beredar di sosial media Grub Facebook Kabar Way Kanan yang mengatakan bahwa “4 kasi kampung Banjar Agung hanya 1 yang aktiv sebab ketiga nya tidak berdomisili di Kampung Banjar Agung, bahkan ada yang di Makasar Bahkan semua kadus tidak ada yang ber Ijazah Sekolah Menengah Atas (SMA).
Dalam hal tersebut, Muhajir selaku Kepala Banjar Agung mengatakan untuk menanggapi info tersebut tentunya ada beberapa peraturan yang harus di pahami terlebih dahulu agar problem yang terjadi pada perangkat kampung tidak tejadi kesalah pahaman.
“ jika kita mengacu pada peraturan UU NO 14 Tahun 2014 tentang desa dalam pasar 50 ayat 1 perangkat desa harus berpendidikan paling rendah SMA atau sederajat. Ya memang benar kepala dusun itu harus SMA, namun kita juga tidak bisa terlepas dari Peraturan Menteri Dalam Negeri NO. 67 tahun 2017 tentang perubahan atas peraturan Menteri Dalam Negeri 83 tahun 2015 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa pasal 12 ayat 1 dan 2. Dimana Perangkat Desa yang diangkat sebelum ditetapkannya. Peraturan Menteri ini tetap melaksanakan tugas sampai
habis masa tugasnya berdasarkan surat keputusan
pengangkatannya.
Perangkat Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
yang diangkat secara periodisasi yang telah habis masa
tugasnya dan berusia kurang dari 60 (enam puluh) tahun
diangkat sampai dengan usia 60 (enam puluh) tahun.”jelasnya, Minggu (14/02).
Lebih lanjut Muhajir menjelaskan untuk perangkat kampung semua nya ditetapkan berdasarkan peraturan yang ada.
“disitukan jelas jika perangkat itu telah di angkat sebelum peraturan itu ditetap maka perangkat kampung masih bisa menjalan kan tugasnya, nah mereka ini banyak yang di angkat tahun 2008 otomatis masih bisa menjalankan tugasnya sampai maksimal usia 60 tahun”tegasnya.
Tidak berhenti sampai disitu, Muhajir juga mengatakan untuk Kasi semuanya aktiv dan memang benar satu kasi itu sedang keluar daerah itupun belum seberapa lama.
“untuk kasi semuanya aktiv dan memang ada satu kasi yang sedang keluar daerah dan insya beberapa hari lagi pulang, sehingga belum bisa menjalan kan tugasnya untuk sementara waktu, dan perlu di ketahui satu kasi itu dulu memang satu anak saya, dan benar dia di Makasar karena sudah menikah, untuk masalah pekerjaan nya itu telah di limpahkan kepada adik nya”pungkasnya. RWK/Kadarsyah