Radarwaykanan.com, Negara Batin,– Kejaksaan Negeri Way Kanan memberikan sosialisasi dan implementasi mengenai time monitoring village management funding atau aplikasi Jaga Desa dalam mewujudkan program Asta Cita Presiden di aula kantor Kecamatan Negara Batin.
Kasubsi satu bidang intelijen Julian SH menuturkan bahwa kegiatan itu bertujuan untuk memperkenalkan Aplikasi Jaga Desa sebagai bentuk pemantauan real-time pengelolaan dana desa dengan fitur yang memungkinkan pemetaan data permasalahan di setiap desa, serta menampung dan merespons pengaduan masyarakat secara cepat dan efisien.
“Aplikasi Jaga Desa atau Jaksa Garda Desa/Kampung yang dibuat dengan tujuan untuk mewujudkan tata kelola kampung yang transparan dan bebas korupsi sejalan dengan Asta Cita yang telah dicanangkan Presiden dalam program kerja pemerintahannya selama lima tahun ke depan.”Jelasnya.
Lebih lanjut, Julian menjelaskan bahwa program Jaga desa/kampung disiapkan untuk membantu aparat desa dalam pengelolaan dana desa dalam sebuah aplikasi jaga desa yang dibangun Kejaksaan Republik Indonesia agar seluruh program yang dijalankan lebih transparan dan akuntabel.
Sementara, Camat Negara Batin Edi Saputra, S.Kom mengucapkan terimakasih kepada kejaksaan negeri way kanan yang sudah melakukan sosialisasi sekaligus membantu operator kampung dalam penginputan aplikasi jaga desa.
“Terimakasih kepada Kejaksaan Negeri Way Kanan yang telah turun langsung untuk melakukan sosialisasi sekaligus membantu operator kampung dalam penginputan aplikasi jaga desa. Tentunya juga ini sangat membantu operator Kampung jika sewaktu-waktu menghadapi kendala saat penginputan data,” tutupnya.RWK/JONI






