RADARWAYKANAN.COM, Negeri Besar,- Masyarakat yang berhak menerima bantuan beras Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) adalah masyarakat yang dikategorikan termasuk dalam kategori kemiskinan ekstrim.
Program bantuan sosial ini diharapkan dapat membantu meringankan beban keluarga rentan dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka, khususnya kebutuhan pangan. Dengan adanya bantuan ini, diharapkan mereka dapat memperoleh akses yang lebih baik terhadap pangan dan meningkatkan kualitas hidup mereka.
Kegiatan Pembagian Beras Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) ini diharapkan dapat mengendalikan dan menahan kenaikan harga pada bahan pokok beras.
Muhsin, SE.,MM selaku Kepala Kampung Kali Awi Kecamatan Negeri Besar menjelaskan, pada hari ini sebanyak 85 Keluarga Penerima Manfaat mendapatkan beras CPP sebanyak 10 Kg/KPM untuk bulan April.
“Hari ini, kembali kami salurkan bantuan beras cadangan pangan pemerintah untuk 85 KPM dan masing-masing KPM mendapatkan beras dengan berat 10 kg. Alhamdulillah, sejauh ini respon dari masyarakat penerima terhadap beras bantuan ini sangat baik dan ini tentunya sangat bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.
RWK/JONI