Kapolres Way Kanan, Kapolsek GULA ! Respon Cepat Laporan Warga

Hukum1 Dilihat

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]

Gunung Labuhan- RWK, Menindak lanjuti pemberitaan sebelumnya terkait Lambat proses hukum di Polsek Gunung Labuhan berdasarkan laporan salah satu Korban pengancaman menggunakan senjata tajam jenis pisau oleh Jon terhadap KD di Polsek Gunung Labuhan yang telah berjalan 11 hari namun jalan di tempat, mendapat respon dari Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung.

Mengenai hal itu dirinya akan mengingatkan Pihak Polsek setempat (Tempat Korban melakukan Laporan Perkara Pengancaman) agar dapat segera menindak lanjuti hal tersebut dirinya juga membenarkan bahwasanya Mediasi merupakan upaya mempertemukan Kedua Belah pihak untuk mencari jalan perdamaian namun jika korban tidak ingin berdamai tentunya, tidak perlu dilakukan mediasi.

Baca Juga  Okatavia Bukan Bunuh Diri Ternyata Dibunuh

“iya benar… laporannya dipolsek mana ya biar saya ingatkan kapolseknya. jangan lupa kirim foto STTPnya, sttpnya foto ya, saya forward ke kapolseknya”ujar AKBP Binsar Manurung.

Sebelumnya Pihak Polsek Gunung Labuhan meminta kembali korban untuk menghadirkan saksi agar memperkuat perkara, AKBP Binsar Manurung menjelaskan mengenai saksi dapat menggunakan orang yang mengetahui sebelum, pada saat, atau sesudah kejadian yang bisa dijadikan saksi, selain itu ia juga mengatakan Video dapat dijadikan Alat Bukti Petunjuk untuk gelar Perkara.

https://luglawhaulsano.net/4/8420418
Baca Juga  Duhh..Masih ABG Sudah Bikin Video Porno

“iya benar… minimal ada saksi lain, yang bisa menerangkan rangkaian peristiwa yang terjadi, bisa sebelum peristiwa, pada saat terjadinya peristiwa, dan atau sesudah terjadinya peristiwa, video bisa jadi alat bukti petunjuk”katanya.

Dikonfirmasi terpisah, Baharuzaman SH, Pemerhati sosial mengatakan Saling memaafkan itu kontek di layar hukum, tapi Kalau sudah bicara hukum, tidak ada yang lepas dari jeratan hukum karena sudah melanggar ketentuan-ketentuan hukum dan perundang-undangan.

Baca Juga  AZ Diringkus Polsek Banjit diduga Lakukan Curanmor

“Ya…paling tidak harus ada putusan dari pihak yang berwajib yang menyatakan salah satu pihak BERSALAH.”tegasnya.RWK