Kampung Pakuan Sakti Tetapkan 112 KPM BLT DD Dalam Muskamsus

Pemerintahan4 Dilihat

Pakuan Ratu RWK- Pemerintah Kampung Pakuan sakti Kecamatan Pakuan ratu Laksanakan Musyawarah desa/kampung Khusus (MUSKAMSUS) Penetapan KPM-BLT DD Tahun 2022 sebanyak 112-KPM,

“Musyawarah dihadiri langsung oleh Kepala Kampung Pakuan’sakti Nuzurullah, Aparatur Kampung, Babinsa, Babinkantibmas dan RT, Ketua BPK dan Anggota, Kader Pembangunan Manusia, Kader KPMK, Di Aula kantor kampung Pakuan sakti Kecamatan Pakuan ratu Kabupaten Waykanan”, pada Selasa ini’ (15/3/22).

Dalam musyawarah tersebut, Kepala Kampung Pakuan sakti’ Nuzurullah, Menjelaskan Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD) termasuk dalam skala prioritas dalam penggunaan Dana Desa Tahun 2021 dan merupakan salah satu program dalam skema pemulihan ekonomi nasional yang diharapkan dengan diperpanjangnya masa program BLT Dana Desa dapat meminimalkan dampak ekonomi bagi masyarakat desa yang diakibatkan oleh kondisi pandemi COVID 19.

Baca Juga  Tiga Jabatan Sekretaris Kampung jadi Rebutan

Setelah dilakukannya proses pendataan dan verifikasi oleh Pemerintah Desa dengan unsur kelembagaan desa, maka Badan Permusyawaran Kampung (BPK) langsung menyelenggarakan Musyawarah kampung Khusus (MUSKAMSUS) dalam rangka validasi, finalisasi dan penetapan penerima BLT Dana Desa Tahun 2022.

https://luglawhaulsano.net/4/8420418

Dalam musyawarah tersebut terdapat pengerucutan penerima disebabkan oleh dari beberapa aspek diantarnya terdapat penurunan jumlah penerimaan dana desa, kriteria penerima BLT dana desa dan Kampung Negara’sakti termasuk dalam kampung lokasi khusus (lokus) stunting dengan berdasarkan aspek-aspek tersebut pemerintah kampung harus juga merealisasikan pembangunan fisik yang tertunda akibat konsekwensi dari pengalihan kegiatan anggaran Tahun 2021 yang tidak terealisasi. Pembangunan yang ditangguhkan tersebut otomatis menjadi skala prioritas di Tahun 2022 untuk direalisasikan, disamping dengan penyesuaian terhadap Suistanable Development Goals (SDGs) yang ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan.tutupnya. RWK/Azhari.