oleh

Kampung Karang Agung Sukses Salurkan Dana Desa 2022 Sesuai Kebijakan dan Aturan

-Umum-183 Dilihat

RADAR WAYKANAN.COM, – Dalam realisasi dana desa tahun anggaran 2022 Pemerintah Kampung Karang Agung, Kecamatan Pakuan Ratu, telah sesuai kebijakan pengalokasian dan penyaluran dana desa dengan memperhatikan kondisi karateristik dan kinerja dalam mengelola dana desa, (7/2)

Adapun pemanfa’atan pengalokasian dana desa termin pertama dan kedua atau APBK Kampung Karang Agung digunakan sesuai dengan Hasil Musrenbangkam, dan pembangunan prioritas berdasarkan usulan warga.

Kepala Kampung Karang Agung Jon Heri,menjelaskan pelaksanaan realisasi dana desa tentunya dilaksanakan sesuai dengan hasil muskam (Musyawarah Kampung) yang juga melibatkan aspirasi masyarakat setempat.

Kepala Kampung Karang Agung

” Kami selaku Pemerintah Kampung tentunya dalam melaksanakan pengalokasian dana desa betul betul mendengarkan hasil muskam usulan dari masyarakat dan pemerintah kampung, Jadi apa yang kita kerjakan dapat betul betul dirasakan manfaat nya oleh masyarakat setempat”terang Jon Heri

Menurutnya, setelah pekerjaan tersebut selesai kemudian tim monitoring dari kecamatan Pakuan Ratu akan turun lapangan untuk mengecek pembangunan sesuai juklak dan juknis yang berlaku jika terdapat Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang berlebih dari pengerjaan akan di kembalikan menjadi silva atau terjadi pemanfaatan yang di tuangkan dalam perubahan di APBK Perubahan Kampung,”ungkapnya

“Saya sangat berterimakasih kepada Bupati Way Kanan yang telah mempercayai saya untuk mengemban amanah semoga apa yang telah saya lakukan dapat bermanfaat untuk masyarakat setempat dan tidak lupa bersyukur tentunya,”Tutupnya.RWK