RADARWAYKANAN.COM- Kampung Gunung Labuhan, Way Kanan Lampung berhasil raih prestasi. Dari 5.222 Desa beralih status menjadi mandiri, Salah satunya Kampung Gunung Labuhan. Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 175 Tahun 2023.
Capaian tersebut disyukuri H.Yanto kepala Kampung setempat. Menurutnya, keberhasilan itu tak semata akhir dari perjuangan, akan tetap justru menjadi atensi serta evaluasi untuk menciptakan trobosan baru kedepan.
“Alhamdulillah melalui keputusan Menteri PDT, Kampung Gunung Labuhan meningkat statusnya menjadi Desa Mandiri. Hal tersebut tentu banyak indikator penilaian sehingga kita diposisi ini. Oleh sebabnya tak luput dari kerjasama baik secara internal ataupun eksternal pemerintah kampung Gunung Labuhan,”kata H.Yanto.
Dikatakan Jaty Yanto sapaan akrab H.Yanto kepala Kampung Tiga periode ini. Status Desa Mandiri yang dicapai oleh Pemerintahannya itu, merupakan perwujudan visi program Dana Desa.
“Konversi status Desa ini tentu keterlibatan dari semua pihak yang ada di kampung, baik warga maupun perangkatnya yang selalu mendorang serta memberikan pokok pikiran sehingga berjalan dengan baik,”pungkasnya.RWK/OAF












