oleh

Kabar Gembira! Bagi Anak PNS 2023, Pemerintah akan Memberikan Beasiswa Sebesar Rp120 Juta, Buruan Daftar!

-Umum-1179 Dilihat

Usia paling maksimal untuk mendapat beasiswa anak PNS adalah 25 tahun.

Beasiswa anak PNS bisa diberikan jika anak tersebut belum pernah menikah dan juga belum bekerja.

Program beasiswa anak PNS ini sudah diatur secara resmi dalam Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2017 mengenai jaminan Ketenagakerjaan dan Jaminan Kematian.

Berikut adalah nominal beasiswa anak PNS 2023 setiap jenjang pendidikan.

  1. Uang beasiswa anak PNS 2023 pendidikan jenjang SD sebesar Rp45.000.000.
  2. Uang beasiswa anak PNS 2023 pendidikan jenjang SMP sebesar Rp35.000.000.
  3. Uang beasiswa anak PNS 2023 pendidikan jenjang SMA Rp25.000.000.
  4. Uang beasiswa anak PNS 2023 pendidikan jenjang Diploma/Sarjana Rp15.000.000.

Para anak PNS yang sudah memenuhi syarat seperti yang sudah disebutkan di atas, maka berhak untuk mendapat program beasiswa anak PNS untuk menunjang pendidikan.

Jika ditotal, keseluruhan uang beasiswa anak PNS tersebut sebesar Rp120 juta.

Beasiswa anak PNS ini berlaku untuk semua pegawai PNS di berbagai golongan, dan untuk besarannya sendiri berbeda-beda.