[responsivevoice_button voice="Indonesian Female" buttontext="Berita Suara"]
Gunung Labuhan (RWK)-Berdasarkan pemberitaan dari Media Radar Way Kanan Tanggal 8 Desember 2020 Terkait pemotongan biaya Linmas dan Petugas KPPS, Ketua PPK Gunung Labuhan Aldi Antonius hari ini memberikan Hak Jawabnya Terkait Pemberitaan Tersebut.

Pihaknya membenarkan bahwa tidak melakukan pemotongan terkait insentif kpps dan linmas semuanya telah di berikan sesuai RKA dari KPU yakni Ketua KPPS sebesar Rp 550.000 dipotong pajak 6%. Kpps sebesar Rp.500.000 san Linmas sebesar Rp.400.000 semua telah diberikan dan dipotong pajak pph pasal 21.
“Untuk insentif kpps dan linmas alhamdulillah telah sesuai dengan yang kita harapkan tidak ada pemotongan apapun dan semua kpps dan linmas se-kecamatan Gunung Labuhan telah berterima kasih telah menerima insentif yang dikucurkan untuk mereka”ujarnya, Sabtu(13/12).
Lebih lanjut Aldi Antonius mengatakan jika ada isu yang mengatakan dirinya melakukan pemotongan mohon di klarifikasi dan di pahami darimana sumber berita tersebut.
“Kami harap jika ada kabar berita yang menyatakan ketua PPK melakukan pemotongan insentif kpps dan linmas mohon di klarifikasi, karna pihak kami 100% tidak melakukan hal tersebu dan apa yang telah kami berikan semuanya sesuai dengan RKA dari KPU”tegasnya.
Terpisah ketua KPU Way Kanan Refki Darmawan mengatakan
KPU way kanan sudah sangat transfaran dalam mendistribusikan honorarium dan operasional badan Adhoc, InshaAllah tidak ada pemotongan dan didistribusikan sesuai dengan mekanisme.
“Harapan kita pilkada di way kanan selain sukses dalam seluruh penyelengaraan dan tidak menyisakan persoalan”
Pihaknya berharap apa yang telah diberikan bisa bermanfaat dan sesuai dengan pekerjaannya.Jangan sampai pilkada usai terjadi hal-hal yang tidak di inginkan.Red