Ini Bocoran UMP Lampung 2024 Hasil Rapat Dewan Pengupahan, Segini Naiknya

RADARWAYKANAN.COM – Rapat penyusunan upah minimum provinsi (UMP) Lampung tahun 2024 telah selesai dilakukan oleh dewan pengupahan Lampung.

Hasilnya UMP Lampung tahun 2024 ada kenaikan sekitar 3,16 persen dibandingkan UMP Lampung tahun 2023 lalu. 

Akademisi Universitas Lampung (Unila) Prof Marselina yang masuk dalam dewan pengupahan Lampung mengatakan, pihaknya telah rapat dua kali.

Baca Juga  Gunung Poso

“Jadi dewan pengupahan sudah rapat dua kali, ada dari unsur APINDO, SPSI, Akademisi, Pemda, BPS, dan lainnya yang diketuai Kepala Disnaker Lampung,” ujar Prof Marselina kepada Radarlampung.co.id, Minggu 19 November 2023.

“Alhamdulilah sudah ada hasil. Penghitungan UMP kita pakai PP 51 tahun 2023 tentang pengupahan,” ucapnya.

Baca Juga  Sosialisasi IST dan verifikasi Penyusun Dokumen RPJMDes Kampung Kemu 2023-2028

Kata Prof Marselina, penghitungan UMP 2024, dimana UMP tahun 2023 sebesar Rp 2.633.284,59 ditambah tingkat Inflasi Lampung sebesar 2,27. Kemudian indeks tertentu (Alpha) 0,2 dikali pertumbuhan ekonomi sebesar 4,45 persen.