[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]
Blambangan Umpu, RWK. – Banyaknya keluhan masyarakat penerima bantuan bedah rumah tentamg mahalnya harga komponen material di Way kanan, ahirnya memicu pertanyaan besar di benak Hi.Romli S.Pdi, Wakil Ketua DPRD Way kanan , yamg segera menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat dengan msayarakat, Kampung dam pihak pihak terkait lainnya.
“Yang lapor itu langsung warga yang mendapatkan bantuan bedah rumah dari beberapa kampung di Way Kanan, dimana mereka sama mengeluhkan tentang mahalnya harga komponen material sehingga saat dibeli tidak mencukupi kebutuhan,” ujar Hi.Romli.
” Jadi didalam RAB bantuan bedah rumah itu bata 7000 tapi pas dihitung cuma 6000, jadi kurang 1000, demikian pula untuk batu mestinya 10 kubik, jadi hanya 6 sampai 7 kubik, untuk itu guna memperjelas persoalan ini, pada tanggal 6 junj yang akan datang para pihak kami undang hearing di DPRD Way kanan akan kami dengarkan keterangan dari pendamping, ,supplayer matrial dan berkompenten lain,” tegas Anggota DPRD Way Kanan dari fraksi PKB tersebut.
Masih menurut Hi. Romli, ia sendiri tidak mengetahui sistim penyaluran bantuan bedah rumah tersebut, termasuk mekanisme penyaluean material, akan tetap saya dengar ada juga informasi kepala Kampung yang mensuplay, nah itu salah satunya tujuan kami undang hearing untuk megetahui hal hal tersebut sehingga nanti kita dapat mengetahui Mengapa ada keluhan dari penerima bantuan dan kalau memang ada penyimpangan ya nanti kita minta APH menindak lanjutinya.
Tindakan Hi.Romli untuk memanggil para pihak yang terkait dalam pelaksanaan bedah rumah itu sangat beralasan dimana hasil investigasi, diduga banyak kekusutan, antara lain pengondisian toko material tempat belanja, atau ada yang di tangani diduga langsung oleh Kepala Kampung, atau pendamping Desa, padahal tujuan uang langsung dikirim ke rekening penerima agar bisa belanja sendiri material.ditoko yang paling murah, kecuali untuk daerah terpencil yang langsung di bagikan material.sesuai dengan dana yang telah ditentukan.dalam RAB. RWK I