oleh

DPRD Way Kanan Panggil Kakam Sri Rejeki, Ini Pesan Komisi 1

-Umum-674 Dilihat

“Kampung Sri Rejeki kan ada kantor , saat saya dikantor tidak ada warga saya yang datang meminta tanda tangan, dan kalau dirumah tolong tunjukkan pada saya Undang undangnya yang mengatur atau mengharuskan saya menerima atau menolak tamu, “ ujar Heri Lukmadi seolah tidak menyadari bahwa ia secara tidak langsung sudah menyatakan kalau ia benar tidak mau menerima HD dirumahnya,
Menanggapi hal itu , Hi. Mustajab dan Hi. Hairullah dan Dwi Subagio, 3 orang Anggota Komisi I DPRD Way Kanan. Sama sama menyatakan bahwa seorang Kepala kampung adalah milik semua warga Kampung setempat, dimana jabatan itu melekat dimana saja si Kepala Kampung berada, termasuk di rumah pribadinya.

“ Anda baru menjalani profesi sebagai Kepala Kampung masuk ke prriode ke II, kalau saya sudah 16 tahun jadi Kepala Kampung dimana di periode ke III sya juga sempat menjalani 1 tahun sebelum mengundurkan diri dan bergabung dengan Partai Demokrat dan menjadi anggota DPRD Way Kanan, dan seorang Kepala kampung itu saya ibaratkan kotak sampah yang apapun itu bisa masuk kedalamnya, dan yang paling penting adalah Kepala Kampung itu adalah pelayan masyarakat ,” ujar Hi. Hairullah.