Sementara KH Mustajab meminta kepala Kampung tidak pilih kasih selama menjabat dalam jabatannya sebagai kepala kampung, Kalaupun Istri Kepala Kampung mencalonkan diri sebagai Anggota dewan Kepala Kampung tidak boleh mengarah ngarahkan warganya untuk memilih istrinya, karena semua warga masyarakat memiliki pilihan masing – masing dan itu harus dihormati oleh Kepala kampung,” tegas KH Mustajab.
Sayangnya walaupun hadir dan ikut RDP baik Kepala Dinas PMK Way Kanan maupun Inspketur Way kanan sama sekali tidak diberikan kesempatan bicara.
Ketua Komisi I DPRD Way Kanan, Lukman SH, dikonfirmasi media ini menerangkan, kalau pihaknya sengaja mengundang semua pihak terkait hari itu untuk mendengarkan secara langsung dari Camat, Kepala Kampung dan warga Kampung Si Rejeki, setelah adanya laporan dan viralnya hal itu di Medsos Way Kanan.
“Laporan masyarakat serta berita yang telah tersebar di beberapa media atas dugaan tidak efektifnya pelayanan kepala kampung terhadap masyarakat sehingga pada hari ini kita sama-sama untuk mendengarkan apa yang sebenarnya terjadi baik terhadap masyarakat tentunya atas pelayanan yang diberikan oleh aparat Kampung, apakah yang diceritakan warganya itu benar adanya, karena semestinya Kepala Kampung harus memberikan pelayanan terbaik bagi warganya, buksn sebaliknya, sebab seorang Kepala kampung itu adalah milik dari semua warganya tanpa kecuali, mengenai regulasinya pasti kita semua sudah memahami, dan mendengarkan jawabab Kepala Kampung yang dengan gagah berani ini, tentu pihak berkompeten sudah menduga siapa yang salah disini, apalagi Kepala Kampung mengakui kalau memang ia mengumpulkan warganya untuk menyatukan suara guna memilih istrinya di Pileg 2024 yang akan datang, apa boleh Kepala kampung melakukan hal itu,” tegas Lukman SH Ketua Komisi I DPRD Way Kanan.RWK






