“ saya sudah 3 kali menghadap Pak lurah dirumahnya dan saya sama sekali tidak diterima, dengan berbagai alasan, padahal semestinya siapapun saya ini karena saya warganya tetap ia layani dengan baik sesuai dengan tupoksinya sebagai Kepala Kampung, dan saya juga tidak tahu kalau masalah ini menjadi perhatian Dewan, “ujar HD, seraya menambahkan ternyata di DPRD Way kanan ia juga banyak bertemu warga sekampungnya yang juga dipanggill DPRD Way kanan sekaligus menyampaikan pengaduan langsung kepada Komisi I DPRD Way kanan.
Dalam rapat dengar pendapat antara warga yang dihadiri oleh Kepala Kampung juga disaksikan oleh Inspektur dan Kepala Dinas PMK serta Camat Blambangan Umpu itu, dengan Arogan Kepala Kampung Sri Rejeki meminta kepada yang hadir menunjukkan undang undang atau regulasi lain yang mengatur seorang Kepala Kampung untuk menolak atau menerima tamu dirumahnya, hal itu secara tersirat memang ia menolak untuk bertemu dengan warganya yang hendak meminta tanda tangannya,












