Negeri Agung (RWK), – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Kabupaten Way Kanan melaksanakan pelatihan penyusunan APBKamp tahun anggaran 2023 di aula Kecamatan Negeri Agung, Rabu (22/2/2023).
Nampak hadir dalam acara, Camat Negeri Agung Hepi Haryanto, S.E., Sekertaris Camat Negeri Ahmad Sadikul Usna,S.E., Kapala bidang Fasilitasi Keuangan dan Aset Pemerintahan Kampung Rawan Utara, serta seluruh Operator kampung Se-kecamatan Negeri Agung.
Dalam arahannya, Kapala bidang Fasilitasi Keuangan dan Aset Pemerintahan Kampung dinas PMK Rawan Utara, mengatakan bahwa tujuannya guna memastikan keuangan kampung dikelola berdasarkan asas-asas transparan, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran.
“Dengan ada nya Kegiatan hari ini kami dinas PMK sangat terbantu dalam menyampaikan informasi pada kegiatan penyusunan APBKamp tahun 2023, yang mana setiap kampung sudah harus menyiapkan dan menyelesaikan dokumen anggaran yang mana sudah di amatkan oleh undang-undang, dimana dana desa ini ada kebijakan-kebijakan baru seperti Impres nomor 04 tahun 2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan extrim yang didata melalui (P3KE)
Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ektrim, dan PMK Nomor 201 tahun 2022 tentang penggunaan dana desa yang mana ada empat aitem yang sudah di amanatkan untuk dilaksanakan, yang pertama penyaluran BLT-Desa dilaksanakan minimal 10% dan maksimal 25%, dengan sasaran masyarakat miskin exktrim, yang kedua ketahanan pangan 20%, yang ke tiga pencegaha stanting bisa melalui edukasi sosialisasi atau pemberian makanan tambahan, dan yang terahir penanganan covid-19.”Tegas Rawan Utara
Lebih lanjut, terkait teknis nya pendataan nya tidak akan berbeda dengan tahun lalu cara mendata nya. Hanya saja jika tahun lalu mendata berdasarkan DTKS sekarang mendata melalui P3KE dan langkah pendataan harus ada semua pendataan nya sampai Perkam nya termasuk form pendataan harus ada jangan sampai nantinya ada audit dari BPK RI form pendataan tidak ada,”Tambahnya



