RADARWAYKANAN, – DPD PAN kabupaten way kanan, adakan rapat tentukan nomor urut calon untuk masing masing daerah pemilihan, Rapat berlangsung di kantor DPD PAN kabupaten Way kanan. 28/05/23).
Hadir dalam acara ini, prasi PAN DPRD way kanan, pengurus DPD, pungsionaris partai dan semua caleg PAN dari masing masing daerah pemilihan.
Ketua DPD PAN Rozali Uman mengatakan, “Penentuan No urut ini adalah perintah undang undang partai, untuk memudahkan sosialisasi ke masyarakat. Lanjut Rozali Usman, ketentuan nomor urut ini adalah hal mutlak pengurus DPD, namun saya sebagai ketua tetap harus berkordinasi dengan semua pengurus dan tetap menerima masukan masukan dari semua caleg di masing masing dapil, agar kita peroleh kata musyawarah dan mufakat. Kata, ketua DPD Pantai Amanat Nasional (PAN ) Kabupaten Way Kanan.
Lanjut Rozali Nomor urut ini belum final karena masih menunggu keputusan pengesahan KPU, sambil menunggu keputusan nomor urut dari KPU, nomor urut dari partai hasil rapat pleno ini dapat bisa digunakan untuk sosialisasi ke masyarakat,
Karena di KPU kita tidak bisa menambah bacaleg, akan tetapi kita bisa menganti, jika ada salah satu syarat bacaleg yang tidak bisa mereka lengkapi berkasnya, Alhamdulillah dari Partai PAN kita mengajukan 40 anggota Bacaleg.



