Dokumen Penawaran Hilang, PT. Bintang Seribu Melaporkan Ke Cyber Polda Lampung

Pemerintahan1 Dilihat

Blambangan Umpu(RWK), – Dugaan Tindakan Pelanggaran ITE, yang terjadi di dalam pelelangan tender proyek Perpustakaan Daerah Kabupaten Way Kanan diadukan ke Polda Lampung, Senin (20/12).

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Anwar Syarifudin yang juga didampingi oleh Ketua Peradi Kabupaten Way Kanan Feri Soneri, S.H., M.H. sebagai perwakilan dan Kuasa Hukum PT. Bintang Seribu Kabupaten Way Kanan.

Dirinya menjelaskan bahwa aduan tersebut telah resmi diterima oleh Subdit V Siber Dit Reskrimsus Polda Lampung, pada Kamis 16 Desember 2021 kemarin sekitar Pukul 7 Malam.

“Ya kita sudah mengadukan permasalahan itu ke Subdit V Siber Polda Kamis malam kemarin 16 Desember 2021, berkaitan dengan dugaan tindak pidana ITE,” jelasnya.

https://luglawhaulsano.net/4/8420418
Baca Juga  PAI Rakor Persiapan Tahun Baru Islam

Anwar melanjutkan bahwa pengaduan didasarkan pada dugaan pelanggaran pasal ITE. Lantaran lelang tender proyek pembangunan gedung Perpustakaan Umum Daerah Kabupaten Way Kanan yang dilakukan oleh Pemkab Waykanan melalui situs LPSE tersebut, terkesan diatur dan menimbulkan persaingan yang tidak sehat.

Kronologis bermulai dari Juni 2021 lalu, yang mana PT. Bintang Seribu ikut mendaftar sebagai peserta lelang tender tersebut, segala syarat administrasi yang dicantumkan yaitu surat penawaran, administrasi dan teknis serta harga penawaran.

Baca Juga  Kamrusaman : TPQ Sangat Diperlukan Untuk Memberikan Bekal Agama Generasi Muda

Penawaran yang diupload tersebut diklaim oleh Anwar telah sesuai dan diterima dengan lengkap sebagai syarat peserta lelang, lantaran perusahaannya telah mendapatkan balasan berupa Struk Pengiriman.

Namun, selang beberapa hari saat dirinya memeriksa penayangan Perusahaan peserta lelang, PT. Bintang Seribu Way Kanan tak terlihat ada dalam draf Perusahaan yang memberikan penawaran, yang diartikan oleh Anwar bahwa berkas penawarannya tiba – tiba hilang dari situs SPSE.

“Selain Dokumen Penawaran Hilang, dalam situs tersebut hanya tercantum satu Perusahaan yang mengajukan penawaran yakni PT. Lematang Sukses Mandiri,” tuturnya.

Sementara dalam hal lain selain diadukannya ke Polda Lampung, PT. Bintang Seribu Way Kanan juga telah melayangkan gugatan terhadap beberapa pihak yang berkaitan dengan lelang proyek tersebut ke Pengadilan Negeri Blambangan Umpu.

Baca Juga  Kampung Gedung Harapan Terus Kejar Pencapaian Booster

Diantaranya Pokja Pemilihan Kontruksi III Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Way Kanan Pekerjaan Pembangunan Gedung Perpustakaan Daerah, PPK Paket Pekerjaan Pembangunan Gedung Perpustakaan, serta PA Paket Pekerjaan Pembangunan Gedung Perpustakaan.

Terpisah, pihak Pokja Pemilihan Konstruksi III Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Way Kanan tidak bisa dimintai keterangan apapun karena tidak berada diruangannya ketika ingin dimintai konfirmasi. (RWK/AT)