RADARWAYKANAN.COM – Lambannya penanganan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSIL) Pasar Banjit, Kecamatan Banjit Waykanan, jadi pertanyaan anggota LSM Topan RI. Dugaan pungli pembuatan PTSL di Kelurahan setempat yang telah ditangani Inspektorat Waykanan atas aduan warga, hingga saat ini seperti tenggelam.
Anggota LSM Topan RI, Ucok Batubara mengatakan, dugaan pungli yang dilakukan kepala Lingkungan beserta perangkatnya yang memungut dana PTSL diatas ketentuan, sudah ditangani inspektorat Waykanan, namun hingga saat ini seperti tenggelam kasus tersebut.
“Capek kita bertanya terus dengan Inspektorat, sudah ada pertamuan dengan masyarakat yang jadi korban dugaan pungli, mereka dikumpulkan di kantor kelurahan. Tapi sampai saat ini belum ada tindak lanjutnya lagi. Inspektorat sangat lamban, apakah masuk ke APH atau tidak,” katanya.






