Baradatu – Sebanyak empat dosen Institut Al-ma’arif Way Kanan (ILMAWA) mengikuti Short Course Peningkatan Kompetensi Dosen Pemula (PKDP) Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK) Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) 2023 yang diselenggarakan oleh UIN Raden Intan Lampung.
Keempat dosen ILMAWA tersebut adalah Akta Kurniawan, MH, Andriansyah, SE, MM, Ahmad Wahyudi, M.Pd dan Nopisari, M.Pd. Pada PKDP 2023 ini diikuti Keempat angkatan ini terdiri dari 160 dosen yang berasal dari perwakilan PTK regional provinsi Lampung dan Jawa Barat. Berasal dari 5 satuan kerja yakni UIN Raden Intan Lampung, IAIN Metro, Bimas Buddha, Kopertais Wilayah II dan Kopertais Wilayah XV.
Dalam pelaksanaannya, untuk angkatan I-III diselenggarakan pada 14-19 Agustus 2023. Sedangkan angkatan ke-IV yang berjumlah 40 dosen akan menyusul pelaksanaanya pada 21-26 Agustus mendatang.

Kegiatan ini dibuka oleh Rektor Prof H Wan Jamaluddin Z MAg PhD di Hotel Emersia Lampung, Senin (14/08). Ia menyampaikan harapannya agar kegiatan ini dapat terlaksana sesuai dengan target yang diamanahkan.
“Berikan komitmen penuh dalam kegiatan PKDP ini, ikuti secara serius dan fokus, sehingga kegiatan ini betul-betul terlihat dampaknya pada performance institusi kita masing-masing” ujar Prof Wan.
Ini merupakan kali kedua UIN Raden Intan Lampung melalui Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) menjadi salah satu Perguruan Tinggi Penyelenggara (PTP) kegiatan PKDP diantara 19 kampus penyelenggara lainnya.
PKDP merupakan amanah dengan pembiayaan dari anggaran Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) Kementerian Agama yang merupakan beasiswa kolaboratif antara LPDP-Kemenag, kategori Beasiswa Non Gelar.
Lebih lanjut Prof Wan menuturkan bahwa Kemenag RI memiliki harapan yang tinggi kepada para peserta untuk selalu dapat melakukan pengembangan kepada institusi dan menjadikan institusi masing-masing agar dapat memiliki daya saing yang tinggi.
“Ke depan bukan era yang semakin mudah, tapi tantangan semakin tajam, kompetisi semakin tinggi. Era disrupsi menghadirkan berbagai tantangan bagi kehidupan umat manusia, maka dibutuhkan bekal peningkatan kompetensi bagi kita semua, dalam hal ini untuk dosen pemula,” terang Rektor.
Para pimpinan dan seluruh peserta PKDP 2023 Angkatan I, II, III.
Hadir dalam pembukaan PKDP, Wakil Rektor III, Kepala Biro AAKK/Plt.AUPKK, Ketua Senat, Para Dekan, Wakil Direktur Pasca, Kepala SPI dan Kepala Pusat di lingkungan UIN RIL.
Adapun tujuan PKDP yaitu meningkatkan kapasitas profesionalisme dosen dalam melaksanakan tugas tridharma perguruan tinggi, meningkatkan pemahaman, komitmen, dan implementasi nilai-nilai kebangsaan serta moderasi beragama. Juga meningkatkan kemampuan beradaptasi terhadap perkembangan global dan nilai-nilai budaya kerja pada PTK. Dan tak kalah penting PKDP ini membekali pemahaman karier dan jabatan dosen.
Sementara, Ketua Pelaksana PKDP Prof Dr Sudarman MAg menuturkan, kegiatan PKDP ini dilaksanakan dalam 3 tahapan, yakni ISC I (In Service Course) selama 6 hari di Hotel Emersia Lampung, OJC (On the Job Course) selama 42 hari di satuan kerja masing-masing dan ISC II (In Service Course) selama 2 hari.
Prof Sudarman sekaligus Ketua LPM itu menambahkan, kegiatan PKDP akan diisi oleh narasumber yang terdiri dari 37 Trainer dan 48 Mentor PTP, 8 Evaluator serta 12 Trainer Pusat.
“Kita, UIN RIL memiliki kebanggaan yang luar biasa. Tahun lalu kita mengadakan di bulan Desember. Dalam Monev Kemenag tahun 2022, dinyatakan bahwa UIN RIL telah menyelenggarakan 3 angkatan PKDP dengan sangat baik, maka 2023 ini kita mendapatkan reward penambahan 1 angkatan lagi,” tuturnya.
Sebagai informasi, Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Prof Dr Ahmad Zainul Hamdi MAg, mengawali pemaparan pertama usai pembukaan PTP dengan materi Roadmap peningkatan kapasitas PTKN yang dilakukan secara daring. (Andriansyah)
UIN Raden Intan Lampung Bersama Direktorat Jenderal Pendikan Islam serta Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama menyelenggarakan Short Course Peningkatan Kompetensi Dosen Pemula (PKDP) tahun 2023. Kegiatan yang diikuti 2.500 dosen Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri dan swasta itu dibuka secara resmi oleh Menteri Agama Republik Indonesia yang diwakili oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Prof. Muhammad Ali Ramdhani, di Jakarta, Selasa (15/8/2023).
Turut hadir dalam pembukaan secara luring, Kepala Badan Litbang dan Diklat, Rektor UIN Syarif Hidayatulah Jakarta, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu, Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, Kepala Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan, dan Kepala Pusdiklat Tenaga Administrasi.
Hadir pula secara daring rektor dan civitas academica dari 18 Perguruan Tinggi Penyelenggara (PTP), yaitu UIN Ar-Raniry Banda Aceh, UIN Sumatera Utara Medan, UIN Sultan Syarif Kasim Riau, UIN Imam Bonjol Padang, UIN Sultan Thaha Syaifuddin Jambi, UIN Raden Fatah Palembang, UIN Raden Intan Lampung, UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, UIN Sunan Gunung Djati Bandung, UIN Saifuddin Zuhri Purwokerto, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, UIN Walisongo Semarang, UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, UIN Sunan Ampel Surabaya, UIN Mataram, UIN Antasari Banjarmasin, dan UIN Alauddin Makassar.
Dalam laporannya, Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Prof. Ahmad Zainul Hamdi menyampaikan PKDP ini menyasar empat dimensi substansi yang menjadi dasar profesionalitas dosen, yaitu (1) kompetensi pedagogik terkait pengampuan pembelajaran efektif, (2) pembinaan karier dosen terkait pencapaian target jabatan tertinggi sebagai Guru Besar, (3) karya ilmiah terkait kontribusi perguruan tinggi terhadap pengembangan keilmuan, dan (4) moderasi beragama terkait penguatan cara pandang, sikap, dan perilaku keberagamaan yang moderat. Untuk mencapai keempat dimensi tersebut, peserta akan mengikuti kegiatan melalui tiga tahapan, yaitu in service course I, on the job course, dan in service course II dengan durasi total mencapai 60 hari yang meliputi 200 jam.
Kepala Badan Litbang dan Diklat Prof. Suyitno dalam sambutannya, menekankan pentingnya profesionalisme dosen. Profesionalisme dosen terletak pada kemampuan melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengembangan, dan pengabdian kepada masyarakat.
“Pelaksanaan Tri Dharma ini memerlukan kompetensi tinggi, tidak bisa biasa-biasa saja. Sedangkan real competency dosen ada yang higher, middle, dan lower. Inilah yang menjadi asbabul wurud mengapa pentingnya ada PKDP. Melalui PKDP, dosen diharapkan kembali kepada khittah-nya sebagai seorang akademisi yang ahli mengemban tugas secara profesional. Idza wusidal amru ila ghoiri ahlihi, fantadzirissaa’ah (apabila sebuah perkara diserahkan kepada orang yang bukan ahlinya, tunggulah kehancurannya [HR. Bukhari]),” ungkap Suyitno yang juga mantan Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam.
Sementara Prof. Ramdhani mengelaborasi dosen profesional adalah yang konsisten mengejawantahkan 5 Nilai Budaya Kerja Kementerian Agama, yaitu integritas, profesionalitas, inovasi, tanggung jawab, dan keteladanan. Menurut pria kelahiran Garut Jawa Barat ini, integritas bermakna jujur terhadap segala hal yang termanifestasi dalam pikiran, lisan, dan perbuatan. Profesional berarti bekerja sesuai dengan keahlian dan kompetensinya.
“Inovasi berarti selalu mengkreasi hal baru karena tidak puas terhadap apa yang dihasilkan di masa lalu. Orang terpelajar adalah orang yang menatap masa lalu, tapi orang yang belajar adalah ia yang menatap masa depan. Namun, inovasi tidak melulu mengkreasi hal baru. Inovasi juga memberi solusi, menemukan cara baik, dan lebih baik, serta mengisi ruang kosong yang membutuhkan peran kita,” ungkap Guru Besar UIN Sunan Gunung Djati Bandung ini.
Adapun tanggung jawab menurut Prof Ramdhani meliputi “6 C”, yaitu care (peduli), compassionate (kasih sayang), communication (komunikasi), courage (berani), collaboration (kolaborasi), dan competent (mampu). “Dosen bertanggung jawab adalah dosen yang peduli terhadap kondisi mahasiswa, memiliki kelembutan hati dalam melakukan pendekatan pembelajaran, memiliki skill komunikasi yang baik, berani berkreasi dan berinovasi, siap berkolaborasi dengan pihak lain tanpa takut karyanya akan ditiru, dan memiliki kompetensi yang mumpuni. Sedangkan keteladanan berarti menjadi contoh bagi yang lain. 1.000 retorika tidak bermakna dibanding 1 perbuatan yang bermanfaat,” pungkasnya.(Andriansyah)