oleh

Diduga Curi Uang Tetangga, Coba Lari di Door Polisi

-Umum-195 Dilihat

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]

RADARWAYKANAN.COM, GUNUNG LABUHAN– Tidak menunggu lama, Polsek Gunung Labuhan, Polres Way Kanan berhasil meringkus Ruspandi(22) Bin Kandi warga Dusun VII Mekar Jaya Kampung Banjar Ratu, yang terjerat kasus pencurian terhadap tetangganya, Romli (50) Bin Sahbirin.

Ruspandi di tangkap Unit Reskrim Polsek Gunung Labuhan di Rest Area Kampung Suka Negeri pada hari Senin Tanggal 01 Agustus 2022, Sekira Pukul 17.30 WIB. Dengan dasar LP-B/173/VII/2022/SPKT/POLSEK GUNUNG LABUHAN/RES WAY KANAN/POLDA LPG, Tanggal 30 Juli 2022. Pada saat penangkapan, pelaku melakukan perlawanan serta mencoba melarikan diri sehingga dilakukan tindakan tegas terukur.

Kapolsek Gunung Labuhan IPTU Abdul Haris, S.H mengungkapkan. Pencurian tersebut diawali dengan modus pelaku memasuki rumah korban melalui Pintu Dapur yang terbuka dan masuk kedalam Kamar Korban.

“Pada hari Jum’at tanggal 29 Juli 2022 sekira Pukul 10.00 WIB telah terjadi Tindak Pidana (TP) Pencurian di Dusun VII Mekar Jaya Kampung Banjar Ratu Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan. Pencurian ini bermula setelah korban mengambil Uang Pinjaman Bank BRI kemudian meletakkan Uang senilai Rp. 12.000.000 (Dua belas juta rupiah) didalam Tas milik Korban dan di letakkan dilemari dalam kamar. Kemudian pada hari Jum’at tanggal 29 Juli 2022 sekira pukul 07.00 WIB pelapor mengantarkan anaknya ke sekolah dan pergi ke Kampung Banjar Sakti.Sekira pukul 16.30 WIB korban pulang kerumahnya kemudian memeriksa tas yang berisikan uang tersebut. Namun naas Tas itu sudah dalam keadaan kosong, melihat hal ini, korban langsung bergegas memeriksa rumah lalu mendapati bahwa handphone infinix smart 6 warna LIGHT SEA GREEN dengan imei1: 359109394026203, imei 2: 359109394026211 milik anak Korban telah hilang diambil pelaku,” ungkap Abdul Haris, seraya menyampaikan bahwa pelaku merupakan residivist DPO Polsek Banjar Agung Polres Tulang Bawang.

Akibat kejadian tersebut, lanjut Kapolsek. Korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp.13.500.000.- (tiga belas juta lima ratus rupiah). RWK*OAF