oleh

Di Duga Aniaya rekan hingga tewas 3 ABG diamankan Polisi

-Umum-221 Dilihat

Blambangan Umpu. RWK- Polsek Gunung Labuhan Polres Way Kanan Polda Lampung berhasil mengamankan R(16), G (16) dan MS (16) warga Kecamatan Gunung Labuhan yang diduga melakukan anirat, yang mengakibatkan korban H (16) pelajar SMA, warga Kecamatan Hulu Sungkai Kabupaten Lampung Utara meningal dunia pada tanggal 24 Mei 2022 sekitar pukul 13:15 WIB, saat korban berjalan ke tempat parkir Sekolah di Gunung Labuhan hendak mengambil sepeda motor untuk pulang ke rumahnya.
Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kasat Reskrim AKP Andre Try Putra, menerangkan bahwa kejadian anirat terjadi pada Selasa, tanggal 24 Mei 2022 sekitar pukul 13:15 WIB, saat korban berjalan ke tempat parkir Sekolah di Gunung Labuhan hendak mengambil sepeda motor untuk pulang ke rumahnya, saat itu pelaku mendatangi korban sambil mengeluarkan sebilah sajam jenis pisau dan langsung menusukan pisau tersebut ke arah paha korban, kemudian pelaku melarikan diri dari Tempat Kejadian,
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka robek pada paha dan mengenai pembuluh darah dan langsung di bawa ke Puskesmas Gunung Labuhan untuk mendapatkan pertolongan pertama, selanjutnya korban di rujuk ke rumah sakit kamino Baradatu namun nyawa korban tidak terselamatkan dan meninggal dunia di RS. Kamino Baradatu.
“ Korban sempat dibawa ke Puskesmas Gunung labuhan dan kemudian di rujuk ke RS Hi, Kamino, akan tetapi Tuhan berkehendak lain, H(16) red yang menjadi korban Anirat meninggal dunia di RS Hi Kamino karena diduga terlalu banyak mengeluarkan darah akinat tususkan yang tepat dipembuluh darah, dan atas kejadian itu keluarga Korban melapor ke PoLres Way Kanan ” ujar AKP Andre Try Putra.
“Berdasarkan lapaoran tersebut kami langsung melakukan langkah langkah hukum, dan ahirnya 2 pelaku atas nama R dan G diketahui berada di Kampung Way tuba Gunung Labuhan, dan atas bantan keluarga berhasil diamankan pada pukul 18.00 wib kemarin dan baru pada pukul 20.45 wib malam harinya tersangka MS diserahkan oleh pihak keluarganya ke Polsek Gunung Labuhan, dan sekarang ke III ABH ( Anak yang berhadapan dengan Hukum red ) sudah diamankan di Polsek Gunung Kabuhanm bersama barang bukti, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,
“ kami juga menghimbau keluarga korban agar dapat menahan diri dari segala tindakan dan menyerahkan permasalahan ini sepenuhnya kepada Polri untuk di tindak lanjuti sebagaimana mestinya, dan seadil adilnya, ,” Imbuh AKP Andre Try Putra. RWK I/indra.