RADARWAYKANAN.COM – Permasalahan tenaga honorer dari dulu sampai saat ini di Indonesia tidak kunjung selesai.
Hal itu disebabkan berbagai hal, salah satunya jumlah pegawai Non ASN alias tenaga honorer yang membludak.
Hasil dari audit data terakhir BKN, jumlah tenaga honorer di indonesia yang terverifikasi sebanyak 2,3 juta.
Setelah dilakukan audit ulang, terdapat data-data fiktif alias bodong yang kini menjadi penghambat dalam penyelesaian permasalahan tersebut.
Sesuai dengan pernyataan Trubus Rahardiansyah, selaku pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti.












