Curup Fatah tetapkan penerima BLT lewat Muskamsus

Umum51 Dilihat

RADARWAYKANAN.COM. Gunung Labuhan- Pemerintah Kampung Curup Patah menggelar Musyawarah Kampung Khusus (Muskamsus) Dalam Rangka penetapan penerimaan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun 2025 di Balai Kampung Setempat, Senin (20/1/2024).

Sebagai bentuk pelaksanaan ketentuan Pasal 14 ayat (7) Undang-Undang Nomor 62 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025, telah ditetapkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 108 Tahun 2024 tentang Pengalokasian Dana Desa setiap Desa, Penggunaan, dan Penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2025, yang mana didalamnya diatur untuk penggunaan dana desa diutamakan untuk penggunaan penanganan kemiskinan ekstrem dengan penggunaan Dana Desa paling tinggi 15% untuk BLT Desa dengan target keluarga penerima manfaat dapat menggunakan data pemerintah sebagai acuan.

Baca Juga  Meminimalisir Kecelakaan,Satlantas Polres Way Kanan Menghimbau Pengendara Tidak Parkir di Bahu Jalan

Musyawarah yang dipimpin Langsung oleh Kepala Kampung Curup Patah Zahril, dihadiri juga oleh Kasi Kesra Kecamatan Gunung Labuhan Yevisa Afriana S.Ip, M.M, Pendamping Kampung, Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas, Ketua BPK Curup Patah, beserta Perangkat Kampung Curup Patah.

Kepala kampung Curup Patah Zahril menerangkan dalam musyawarah itu diputuskan 9 penerima BLT-DD hal ini tentu ada pengurangan dari jumlah sebelumnya, sebab kata dia, dalam aturan terbaru penggunaan dana desa setidaknya sebesar 15 persen digunakan sebagai penangan bencana dan penganan kemiskinan ekstrim dari sebelumnya 20 persen.

Baca Juga  Merintis Karir Hakim di Lampung, Suhartoyo Terpilih Ketua MK Gantikan Anwar Usman

” 9 KPM hasil sementara,, tidak tau kalau ada usulan penambahan lagi tentu hal ini mengalami Pengurangan dari sebelumnya,, karna maksimal 15 persen dari dana yang ada”terang adik mantan kepala Kampung Curup Patah itu.

https://luglawhaulsano.net/4/8420418

Lanjutnya, pihaknya masih menunggu usulan dari Perangkat Kampung jika ada warga yang masih benar-benar layak tentu pihaknya akan mengkaji ulang usulan itu apakah layak untuk menerima.

Baca Juga  Kepala Kampung Gedung Menang Salurkan Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah (CBP)

“Kita tunggu 2 hari ini,,kalau sudah di ospam ngak ada tambahan berarti tetap 9 itulah”ujarnya.

Ia mengatakan pada tahun 2024 ada 15 KPM Penerima BLT-DD akan tetapi sebanyak 6 KPM harus masuk dalam daftar penerima.

“Ya ada 15 KPM sebelum pada tahun 2024″pungkasnya.RWKI/KADARSYAH