oleh

Curi Barang Milik Perusahaan, Pria Ini diringkus Polsek Blambangan Umpu

-Umum-273 Dilihat

RADARWAYKANAN.COM – Polsek Blambangan Umpu melalui Team Tekab 308 Polsek Blambangan Umpu, berhasil meringkus HE (29) berdomisili di Kampung Way Tuba Kecamatan Way Tuba Kabupaten Way Kanan yang diduga sebagai pelaku curat (pencurian dengan pemberatan) di salah satu perusahaan swasta, di Kampung Gunung Sangkaran Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan. Senin (24/07).

Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kapolsek Blambangan Umpu Kompol A Yudi Taba menyampaikan modus operandi Pelaku masuk ke ruang staf di salah satu perusahaan swasta di Kampung Gunung Sangkaran dengan memanjat jendela ruangan setelah masuk kedalam ruangan lalu mengambil Laptop yang berada diatas meja.

Pencurian Laptop itu berawal dari Rizkiawan Rasyid (karyawan perusahaan swasta red ) pulang kerja di salah satu perusahaan swasta di Kampung Gunung Sangkaran pada hari Senin tanggal 03 Juli 2023 sekitar pukul 17.00 WIB dan sebelum pulang di ruang kerja tepatnya di atas meja kerja pelapor ditinggalkan 1 (satu) Unit Laptop Merk Fujitsu warna hitam dengan speeck Core I5.