RADARWAYKANAN.COM,- Gunung Labuhan- Kericuhan sempat mewarnai pasar Kayubatu pada Sabtu (14/12) Perkara Lahan Parkir (JU) warga Kampung Kayubatu dilaporkan ke Polsek Gunung Labuhan.
Kejadian berawal dari Dewi yang merupakan warga Setempat menelpon (ER) kerabatnya untuk datang kerumahnya menjelaskan bahwa (JU) melarangnya membuka lahan parkir yang berada didepan Dewi yang merupakan parkir Pasar namun diduga JU tidak terima atas laporan Dewi Dengan ER, lantas JU mendatangi kediaman Dewi menggunakan Roda Empat dan membawa Senjata Tajam Jenis Golok.
Atas kejadian itu ER mengalami Luka dibagian tangan nya dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gunung Labuhan dengan tanda bukti laporan,
NOMOR TBL 7177K/2024/LPG RES WRT SEK GULA
Dimana dalam BAP ER melaporkan JU atas perkara tindak pidana pengancaman kekerasan atau Penganiayaan KUHP sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 /8-17/11/2324/SPKT/POLSEK LP /POLRES WAY KANAN POLDA LAMPUNG,
ER menjelaskan dirinya mendapatkan ancaman dan penganiayaan mengunakan Sajam jenis Golok dari JU pada Hari sabtu, 14 Desember 2024 sekira Pukul 10.30 WIB di Kampung Kayu Batu Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan.
“sekira pukul 10.00 Wib saya di telpon oleh saudara DEWI dan menjelaskan bahwa dia (DEWI) di datangi oleh JU tentang permasalahan lahan parkir di depan rumah DEWI lalu JU melarang saudara DEWI untuk membuka lahan parkir di depan rumahnya, kemudian mendengar hal tersebut saya datang kerumah DEWI untuk memastikan kebenaran nya, nah pada saat itu kebetulan JU melintas didepan rumah saudara DEWI dengan menggunakan kendaraan R4 kemudian ia (JU) berhenti dan keluar dari dalam kendaraan miliknya tersebut lalu mengeluarkan senjata tajam yang di bawanya”terang ER Kepada wartawan Radarwaykanan.
Lanjut ER pada waktu bersamaan JU langsung mengeluarkan senjata tajam dan dengan sengaja membacokkan ke arah ER sehingga mengenai tangan nya.
“kemudian JU mengibaskan senjata tajam tersebut ke arah saya sehingga mengenai jari pada tangan kiri saya, setelah kejadian ini saya langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gunung Labuhan Untuk di tindak lanjuti, saya berharap ke Polres Way Kanan melalui Polsek Gunung Labuhan dapat menindak lanjuti laporan saya dengan seadil-adilnya”pinta ER.
atas kejadian tersebut pelapor mengalami luka di bagian jari tengah dan telunjuk di tangan kiri.
Hingga berita ini di tulis pelaku JU belum dapat dikonfirmasi. Red