[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]
Blambangan Umpu(RWK), – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Way Kanan, melakukan persertifikatan terhadap aset – aset tanah yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Way Kanan, Rabu (15/12).
Kepala BPKAD Kabupaten Way Kanan Kusuma Anakori, S.E., M.A.P. menjelaskan, bahwa tahun ini BPKAD Kabupaten Way Kanan menargetkan untuk pembuatan sertifikat terhadap aset tanah.
“Untuk aset tanah, saat ini kami sedang melakukan proses pembuatan sertifikat terhadap 137 bidang tanah milik Pemkab Way Kanan,” jelasnya.
Kusuman meneruskan, “Sampai saat ini sudah ada 167 bidang tanah yang telah memiliki Sertifikat. Dan kami akan terus menambah jumlah tersebut seiring dengan berjalannya waktu,”.
Terkait aset gedung – gedung yang terkesan terbengkalai, Kepala BPKAD Kabupaten Way Kanan tersebut turut menyayangkan hal tersebut.
“Kalau di kami kan hanya bagian administrasinya saja. Selebihnya gedung – gedung teresebut tanggung jawab dari masing – masing Instansi terkait. Pastinya nanti akan dilakukan rehabilitasi sebab yang namanya gedung pasti akan diperlukan,” tuturnya.
Dirinya juga mengatakan terkait aset lain yang dimiliki oleh Pemkab Way Kanan, sedang dilakukan pengecekan ulang.
“Aset bergerak seperti kendaraan, sedang diinventarisir dan melihat umur ekonomis atau masih layak dipakai atau tidak. Itulah mengapa rencananya kami akan melakukan pelelangan beberapa aset kendaraan dalam waktu dekat ini. Pelelangan sendiri sudah dikomunikasikan dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang,” lanjut Kusuma.
Sebagai Informasi, sampai dengan tanggal 1 Januari Tahun 2021 lalu, Pemkab Way Kanan memiliki 283 aset kendaraan roda 4 dan 1046 aset kendaraan roda 2.
Lalu jumlah yang akan dilelangkan sebanyak 20 kendaraan roda 4, 31 roda 2, dan 4 alat berat. (RWK/AT)