[responsivevoice_button voice="Indonesian Female" buttontext="Berita Suara"]
Way Kanan (RWK) – Ir. Mulyadi irsan M.T menyusulkan surat edaran Bupati Way Kanan Nomor: 420/986/IV.01-WK/2020 Untuk menindak lanjuti perpanjangan kegiatan Belajar Dari Rumah (BDR) pada masa corona virus disease (covid-19) dikabupaten Way Kanan Sampai 02 Januari 2020. Jum’at (20/11).
Ir. Mulyadi irsan M.T, menerangkan bahwa dengan memperhatikan penyebaran virus Corona yang belum menunjukkan penurunan bahkan terus meningkat di Kabupaten Way Kanan maka pelaksanaan kegiatan sekolah tetap belajar dari rumah (BDR red) sampai dengan tanggal 02 Januari 2020.
Dengan memberikan layanan pembelajaran melalui daring atau luring diharapkan kepada para pendidik dan tenaga kependidikan melaksanakan tugas sesuai dengan petunjuk yang ditetapkan dengan mengikuti protokol kesehatan, jika penyebaran covid-19 terus meningkat maka surat edaran ini akan ditinjau kembali.” tulis ir. Mulyadi irsan M.T pjs Bupati Way Kanan dalam surat edarannya.
Terpisah Usman Karim Jab, S.pd, M.M, mengatakan, pihaknya menghimbau satuan pendidikan, khususnya wali kelas maupun guru untuk memastikan jika peserta didiknya mengikuti pembelajaran daring dengan baik dan menggunakan aplikasi Whatshaapp.
“Biasanya kan belajar daring sampai siang sesuai jadwal yang sudah diatur oleh pihak sekolah dan kita minta absensi juga ditertibkan, Itu kita lakukan untuk memastikan peserta didik berada di rumah dan benar-benar belajar,” kata Usman.
Kemudian, terkait pemberian sanksi kepada siswanya, itu merupakan kewenangan dari masing-masing sekolah. Karena itu, ia juga mengimbau bahwa guru harus berkoordinasi dengan wali murid di rumah untuk memastikan jika anaknya tidak keluar rumah dan benar belajar.
“Setiap sekolah agar menugaskan Guru yang terkait kesiswaan, guru bimbingan, pembina OSIS, ataupun guru yang ditunjuk untuk mendidik siswanya masing-masing untuk giat belajar,” ucapnya.
Ia menambahkan, Pihaknya sudah adakan rapat dengan semua pihak,” terkait belajar daring dia menghimbau, semua pihak harus juga berperan untuk memastikan bahwa imbauan yang dibuat pihak dinas benar dilakukan oleh sekolah.”Tegasnya.RWK/Awal/Indra Anta