Blambangan Umpu (RWK)-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Way Kanan mewaspadai pemilih siluman atau pemilih eksodus. Pemilih siluman bukan tak mungkin menyusup di tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Piilkada 2020.
Ketua Bawaslu Way Kanan Yesi Karnainsyah
mengatakan bahwa “pemilih siluman mengincar daerah-daerah perbatasan, jadi baik panwascam dan PTPS harus ketat mengantisipasi pemilih siluman.
Yang pertama soal daftar mata pilih, kita memastikan bahwa daftar mata pilih di umumkan oleh kpu dan jajarannya sehingga masyarakat bisa melihatnya, Kedua memastikan bahwa petugas KPPS adalah warga atau penduduk yang berdomisili di kampung tempat TPS di dirikan, sehingga mengetahui penduduk yang menggunakan hak pilihnya pada saat pemungutan suara.
Bawaslu sudah meminta Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) memperhatikan pemilih yang akan menggunakan hak pilih pada 9 Desember 2020. PTPS harus benar-benar mengecek Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau alamat pemilih di TPS.
Yesi juga Menghimbau kepada masyarakat, teman-teman media dan saksi agar bersama-sama bawaslu mengawasi seluruh proses tahapan pemungutan, penghitungan sampai penetapan perolehan suara.
laporkan ke pengawas pemilihan setempat apabila menemukan dugaan kecurangan.” pungkasnya. RWK/ALBA.