Audiensi Sekaligus Kunker Kepala Perwakilan (BPKP) Provinsi Lampung di Pemkab Way Kanan

[responsivevoice_button voice="Indonesian Female" buttontext="Berita Suara"]

Blambangan Umpu (RWK)- Audiensi Sekaligus Kunjungan Kerja Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
Provinsi Lampung di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Way Kanan, Selasa (1/12).

Kegiatan yang digelar pada Ruang Rapat Utama Pemerintah Kabupaten Way Kanan tersebut dihadiri oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Lampung, Sekda, para Staf Ahli, Asisten, Inspektur, Sekretaris DPRD, Kepala Badan, Dinas, Bagian Setdakab di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan.

Dalam sambutannya Pjs. Bupati Way Kanan Ir. Mulyadi Irsan, M.T Mengawali sambutannya dengan ucapan selamat datang kepada Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Lampung di Bumi Ramik Ragom.

“Atas nama pribadi, masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Way Kanan, saya mengucapkan selamat datang di Kabupaten Way Kanan, kepada Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Lampung Bapak H. Sumitro, SE.,Ak.,MM.,CA.,CFrA.,QIA, beserta rombongan. Kami juga mengucapkan selamat bertugas di Lampung kepada Bapak, tentu kedepan kami selaku Pemerintah Daerah akan terus bersinergi dengan Perwakilan BPKP Provinsi Lampung terutama dalam hal tata kelola pemerintahan daerah,” Ungkap Ir. Mulyadi Irsan, M.T seraya ia mengulas Pasal 2 dan 3 Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 192 Tahun 2014 Tentang Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Baca Juga  Adipati Ikuti Upacara HUT RI Istana Negara Dengan Zoom Meeting

“BPKP mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pengawasan keuangan negara/daerah dan pembangunan nasional.
Dalam melaksanakan tugasnya, BPKP menyelenggarakan fungsi perumusan kebijakan nasional terkait pengawasan intern terhadap akuntabilitas keuangan negara/daerah dan pembangunan nasional yang meliputi kegiatan yang bersifat lintas sektoral, kegiatan kebendaharaan umum negara berdasarkan penetapan oleh Menteri Keuangan selaku Bendahara Umum Negara, dan kegiatan lain berdasarkan penugasan dari Presiden,” Jelasnya.

Lanjutnya bahwa, Pelaksanaan audit, review evaluasi, pemantauan, dan kegiatan pengawasan lainnya terhadap perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban akuntabilitas penerimaan negara/daerah dan akuntabilitas pengeluaran keuangan negara/daerah serta pembangunan nasional dan/atau kegiatan lain yang seluruh atau sebagian keuangannya dibiayai oleh anggaran negara/daerah dan/atau subsidi termasuk badan usaha dan badan lainnya yang didalamnya terdapat kepentingan keuangan atau kepentingan lain dari Pemerintah Pusat dan/atau Pemerintah Daerah serta akuntabilitas pembiayaan keuangan negara/ daerah.

Baca Juga  Polres Way Kanan dan Kodim 0427/Wk Lakukan Patroli Gabungan

Masih kata Mulyadi bahwa Pengawasan intern terhadap perencanaan dan pelaksanaan pemanfaatan aset negara/daerah serta pemberian konsultansi terkait dengan manajemen risiko, pengendalian intern, dan tata kelola terhadap instansi/badan usaha/badan lainnya dan program/ kebijakan pemerintah yang strategis.

“BPKP juga melakukan pengawasan terhadap perencanaan dan pelaksanaan program dan/atau kegiatan yang dapat menghambat kelancaran pembangunan, audit atas penyesuaian harga, audit klaim, audit investigatif terhadap kasus-kasus penyimpangan yang berindikasi merugikan keuangan negara/daerah, audit penghitungan kerugian keuangan negara/daerah, pemberian keterangan ahli,dan upaya pencegahan korupsi,”Sebutnya.

Pengoordinasian dan sinergi penyelenggaraan pengawasan intern terhadap akuntabilitas keuangan negara/daerah dan pembangunan nasional bersama-sama dengan aparat pengawasan intern pemerintah lainnya.
Pelaksanaan review atas laporan keuangan dan laporan kinerja pemerintah pusat; pelaksanaan sosialisasi, pembimbingan, dan konsultansi penyelenggaraan sistem pengendalian intern kepada instansi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan badan-badan yang di dalamnya terdapat kepentingan keuangan atau kepentingan lain dari Pemerintah Pusat dan/atau Pemerintah Daerah.

Baca Juga  Vaksinasi anak di wilayah Kelurahan Kasui Pasar Terus Digenjot

Pembinaan kapabilitas pengawasan intern pemerintah dan sertifikasi jabatan fungsional auditor; pelaksanaan pendidikan, pelatihan, penelitian, dan pengembangan di bidang pengawasan dan sistem pengendalian intern pemerintah.

Dirinya mengatakan bahwasannya BPKP yang fungsinya selaku Pengawasan keuangan tentu sangat berkontribusi yang sangat besar terhadap pemerintah daerah.

“Begitu besar dan pentingnya peran BPKP dalam rangka pengawasan keuangan dan mengawal pembangunan baik di tingkat pusat maupun daerah. BPKP telah memberikan kontribusi besar bagi pemerintah terutama Pemerintah Kabupaten Way Kanan dalam pencapaian tujuannya. Pencapaian target kinerja seperti Opini Laporan Keuangan oleh BPK-RI dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian yang telah 10 kali diraih, Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) pada level Terdefinisi (3.00), Level Kapabilitas APIP pada level Integreted (level III), Nilai LPPD dengan nilai 3,2471 (sangat tinggi), merupakan buah dari sinergitas yang telah terbentuk lama antara Pemerintah Kabupaten Way Kanan dan BPKP,” Tuturnya.Oksi.