oleh

7000 Petani Tebu dan Buruh Bersiap Demo Ke Kejati Lampung

-Umum-1900 Dilihat

Radar Way kanan.Com
Suasana mulai memanas di dunia perkebunan tebu wilayah Lampung dan perbatasan Sumatera Selatan. Tidak main-main, sebanyak kurang lebih 7.000 orang yang terdiri dari petani mitra tebu mandiri dan buruh tani bersiap menggelar aksi demonstrasi besar-besaran.

Aksi damai tersebut diagendakan akan digelar pada hari Kamis, 9 April 2026 mendatang, bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung. Langkah ini diambil sebagai bentuk protes keras dan keprihatinan mendalam terkait wacana penyegelan yang akan dilakukan terhadap PT Pemuka Sakti Manis Indah (PT PSMI), yang juga berimbas pada penundaan masa tebang dan giling.

Koordinator aksi,Sartono, membenarkan rencana tersebut saat dikonfirmasi Radar Way Kanan, Jum’at (3/4). Menurutnya, gelombang massa tidak hanya datang dari wilayah Way Kanan, tetapi juga akan diikuti oleh rekan-rekan petani dan buruh dari wilayah OKU Timur dan OKI, Sumatera Selatan, yang juga merasa nasibnya terancam.

“Perkiraan 7.000 petani tebu mandiri PT PSMI dan buruh tani tebu dari Way Kanan, OKU Timur, dan OKI akan bergerak serentak mendatangi Kejati Lampung,” ujarnya

Efek Domino yang Menghancurkan Rakyat Kecil

Para petani yang tergabung dalam Aliansi Darurat Petani Tebu Mandiri ini menegaskan, keputusan penyegelan atau penghentian operasional pabrik bukan hanya soal masalah internal perusahaan. Lebih dari itu, langkah tersebut akan menimbulkan efek domino yang sangat berat dan menyengat bagi ribuan rakyat kecil yang hidupnya bergantung penuh pada roda industri gula ini.

Mereka memohon dengan sangat agar pihak Kejati Lampung dapat menimbang kembali rencana tersebut dengan melihat konteks sosial dan ekonomi yang sangat luas. Data yang dihimpun menunjukkan risiko kerugian yang luar biasa besar jika aktivitas pabrik dipaksa berhenti total.

Diprediksikan, tidak kurang dari 10 hingga 15 ribu tenaga kerja terancam kehilangan pekerjaan dan menganggur jika pabrik disegel. Jumlah ini tidak hanya mencakup petani pemilik lahan, tetapi juga buruh tebang, tenaga angkut, hingga pekerja pendukung lainnya yang menggantungkan nasib keluarga sepenuhnya pada musim panen kali ini.

Tebu Berhektar-hektar Terancam Busuk

Selain ancaman pengangguran, aspek materiil juga sangat mengkhawatirkan. Terdapat sekitar 18.000 hektar lahan kebun tebu milik mitra mandiri yang berpotensi mengalami kerugian besar.

Tanaman yang sudah dipelihara selama berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun dengan keringat dan biaya tidak sedikit, berisiko tinggi tidak bisa dipanen atau digiling tepat waktu. Jika penundaan ini terus berlanjut, dikhawatirkan kualitas tebu akan menurun drastis hingga membusuk di ladang, yang berarti hilangnya nilai jual secara total.

“Kami Tidak Menentang Hukum, Kami Hanya Minta Keadilan”,

Salah satu perwakilan dari Aliansi Darurat Petani Tebu Mandiri, ashari, menyampaikan bahwa tujuan aksi 9 April mendatang murni untuk mencari solusi terbaik. Mereka tidak bermaksud menghalangi proses hukum yang berlaku, namun berharap ada kebijaksanaan dan kemanfaatan dalam pengambilan keputusan. (RWK/JONI)