RPJM Way Kanan Tidak Mencapai Target, Begini Kata Sekda

Pemerintahan0 Dilihat

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]

Blambangan Umpu(RWK),- Pemkab Way Kanan banyak menerima kritikan dari Ketua BAPPEDA Provinsi Lampung Ir. Mulyadi Irsan.,M.T terkait hasil dari RPJMD Kabupaten Way Kanan pada tahun 2016 – 2021. Hal itu disampaikan pada saat pelaksanaan Musyawarah perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Kabupaten Way Kanan Tahun 2021-2026 yang bertempat di Ruang Rapat Utama Pemkab Way Kanan.

https://luglawhaulsano.net/4/8420418

Adapun beberapa Rancangan yang dinilai tidak tercapai, masih terkait dengan SDM dan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Way Kanan, diantaranya yaitu Target presentase Penduduk miskin Kabupaten Way Kanan dalam RPJMD 2016-2021 dinilai tidak tercapai, dan target pertumbuhan ekonomi tahunan Kabupaten Way Kanan dalam RPJMD 2016-2021 Tidak Tercapai.

Dalam hal ini BAPPEDA menghimbau perlunya kecermatan dan keselarasan antara penerapan target dengan kebijakan yang akan dilakukan dalam rangka peningkatan pertumbuhan ekonomi. Ia juga memberikan saran agar Pemkab Way Kanan Memaksimalkan pertumbuhan ekonomi melalui sektor pertanian.

Hal itu dikarenakan mayoritas pendapatan Kabupaten Way Kanan bersumber dari bidang pertanian dan perkebunan.

https://luglawhaulsano.net/4/8420418

Diharapkan, tingkat presentase kemiskinan masyarakat di Kabupaten Way Kanan menjadi perhatian Pemkab, bahwa memang masih ada masyarakat di Kabupaten Way Kanan yang bekerja, namun waktu bekerjanya hanya paruh waktu. Atau sebagian waktu dengan pendapatan upah minimum yang masih rendah.

Baca Juga  Kapolres Way Kanan Lepas BKO PAM Pilkada 2020

Selain itu, Upaya pemkab way Kanan dalam pembangunan Indeks Manusi masih belum tercapai. Indeks pembangunan manusia di Kabupaten Way Kanan masih berada dibawah rata-rata provinsi Lampung yang menduduki di angka 69,69% dan sekarang Way Kanan berada di 67,44%.

Ketua BAPPEDA juga berharap kualitas tenaga pengajar di Kabupaten Way Kanan memiliki kualitas yang seimbang dengan Kabupaten lainnya yang ada di Provinsi Lampung. Hal ini tentunya bertujuan untuk meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia.

Ia juga menilai perlu perhatian Khusus agar tingkat kemiskinan di Kabupaten Way Kanan dapat di tekan.

“Masih terdapat 20.000 masyarakat miskin di Kabupaten Way Kanan, diharapkan kedepannya program yang direncanakan untuk menurunkan tingkat kemiskinan yang ada di Kabupaten Way Kanan dapat dimaksimalkan,” imbuhnya.

Dalam arahannya, Mulyadi berpesan agar Keterbatasan yang dimiliki menjadi kekuatan dalam proses pembangunan di Kabupaten Way Kanan.

Terpisah, Sekda Way Kanan H. Saipul, S.Sos.,M.I.P menanggapi kritikan tersebut sebagai suatu bahan pembelajaran sekaligus evaluasi untuk rancangan pembangunan Kabupaten Way Kanan selanjutnya.

“Secara umum RPJMD itu memiliki makna arahan kebijakan pembangunan, RPJMD merupakan penjabaran dari visi dan misi Pemerintah Kabupaten Way Kanan, dan yang ketiga adalah Dokumen evaluasi atau pembanding.
Pada 2016-2020 pijakan data yang kita siapkan merupakan seri 5 tahun sebelumnya. Yang diambil rata-ratanya dan diakumulasikan, berapa sih peningkatan datanya. Setelah itu baru kita tetapkan untuk kedepannya harus naik, nah inilah yang dimaksudkan dengan rencana. Tetapi kejadian kedepan kita tidak dapat memastikan, nah itu sebabnya kenapa kadang-kadang ada yang tidak tercapai, bahkan ada yang melampaui,” ujar Saipul.

Baca Juga  Bandara Gatot Subroto Way Kanan 30 November Siap Terbang Untuk Umum

Saipul menambahkan, Tidak tercapainya rencana tersebut juga tidak jauh dari permasalahan keterbatasan anggaran yang dimiliki dan prioritas pembangunan pemerintah pusat yang terkadang berubah haluan.

” Hal ini juga berkaitan dengan anggaran. Bisa jadi keterbatasan anggaran yang menyebabkan rencana itu tidak tercapai, yang kedua kita ingin memprediksikan mencapai angka tersebut ternyata ada perubahan iklim atau capaian yang ditargetkan oleh pemerintah pusat, misalnya kebijakan pemerintah Kabupaten Way Kanan berfokus pada peningkatan SDM, pada pertengahan realisasi terdapat perubahan kebijakan dari pemerintah pusat memerintahkan untuk fokus pada Infrastruktur, maka rencana awal tadi berbelok, nah itulah dia yang tidak bisa kita prediksi,” jelasnya.

Terkait langkah-langkah apa saja yang akan diambil Pemkab Way Kanan, agar tidak terulang kejadian seperti ini lagi Saipul menuturkan bahwa Pemerintah saat ini tetap terfokus terhadap norma aturan penyusunan RPJMD. Dimana, RPJMD harus melihat fakta konkrit di lapangan. Seperti prioritas kebutuhan masyarakat, dan Mensinkronkan kebijakan arah pembangunan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi tentang apa saja yang menjadi fokus pembangunan.

Baca Juga  Adipati Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 untuk Anak Usia 6-12 Tahun di Baradatu

“Langkah-langkahnya lebih memperhatikan apa yang harus kita selesaikan di lapangan harus konkrit. Semua aspek kehidupan masyarakat pasti ditangani oleh pemerintah, namun lebih menitik beratkan pada konsentrasi pembangunan,” kata Saipul.

Untuk alasan peningkatan uang belanja daerah Saipul mengatakan hal ini merupakan dampak dari makin besarnya pengeluaran dari Pemerintah Kabupaten Way Kanan dikarenakan kebutuhan belanja yang semakin meningkat di berbagai bidang.

” Misalnya saja di bidang kesehatan, Karena sekarang kalo dulu BPJS Miskin baru tercover 30% nah yang sekarang harus 60% kan perlu tambahan dana, di bidang pendidikan contohnya anak sekolah, kalau dulu penduduk kita yang wajib belajar cuman misalnya 80.000 sekarang mungkin 150.000 an, kalo dulu kebutuhan jalan kita sudah puas dengan jalan onderlah, sekarang ga puas lagi, mau pakai Aspal, dan belum lagi yang selama ini telah kita bangun dan harus kita rehab. Jadi peningkatan belanja itu wajar saja, namun saat ini memang sumber pendapatan kita terbatas,” tutup Saipul. (RWK/AT/DM)