Panitia Pilkakam Lembasung Lakukan Pelipatan Surat Suara

Foto: Surat Suara Pemilihan Kepala Kampung Lembasung

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]

Blambangan Umpu(RWK), – Panitia Pemilihan Kepala Kampung Lembasung, melakukan Pelipatan Surat Suara di Kantor Kecamatan Blambangan Umpu, Selasa (25/5).

https://luglawhaulsano.net/4/8420418

Pelipatan surat suara tersebut memang salah satu proses menuju pemilihan Kepala Kampung serentak yang akan dilakukan pada tanggal 27 Mei mendatang.

Plh. Camat Blambangan Umpu Edi Suprianto, M.M., menjelaskan terdapat 2133 surat suara yang dilipat.

Baca Juga  Niat Berobat Hadiah PAW

“Dari total surat suara tersebut, ada 2,5 persen surat suara yang akan menjadi surat suara cadangan apabila ditemukan surat suara yang rusak. Lalu sisa pelipatan yang lebih akan dimusnahkan dengan cara dibakar,” jelas Edi.

https://luglawhaulsano.net/4/8420418
Foto: Suasana Pelipatan Surat Suara Pemilihan Kepala Kampung Lembasung Di Kantor Kecamatan Blambangan Umpu

Tentunya pelipatan surat suara yang dilakukan oleh panitia pemilihan Kepala Kampung Lembasung tersebut juga didampingi oleh saksi dari masing – masing calon yang dilengkapi dengan surat mandat. Pelengkapan dengan surat mandat tersebut tentunya merupakan salah satu aturan yang telah dijelaskan sebelumnya kepada panitia pemilihan Kepala Kampung.

Baca Juga  Kakam Kota Baru Sambangi Sekolah TK Kasih Ibu

Edi melanjutkan, “Sebenarnya pelipatan surat suara di Kantor Kecamatan ini tidak tertera di dalam aturan melainkan keinginan dari masing – masing panitia demi menjaga netralitas pemilihan Kepala Kampung,”.

“Mudah – mudahan tidak akan ada masalah yang terjadi saat pelipatan surat suara berlangsung,” tutup Plh. Camat Blambangan Umpu tersebut.

Baca Juga  BLT DD November Disalurkan Kampung Tanjung Raja Giham Hari Ini

Sebagai informasi, pelipatan surat suara memang sudah dijadwalkan pada tanggal 25 Mei. Lalu, pada tanggal 26 Mei, akan dilakukan pendistribusian perlengkapan pemilihan ke masing – masing Kampung yang berpartisipasi dalam Pemilihan Kepala Kampung. (RWK/AT)